PELAKSANAAN REHABILITASI SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Pada Loka Rehabilitasi Kalianda)

R. A. ALFAJRIYAH F Z, 1312011255 (2017) PELAKSANAAN REHABILITASI SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Pada Loka Rehabilitasi Kalianda). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (47Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1352Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1185Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menaggulangi penyalahgunaan narkotika. Berkenaan dengan hal tersebut telah diatur Pasal 54 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengatur bahwa Pecandu Narkotika dan korban Penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan rehabilitasi dalam penanggulangan tindak pidana narkotika studi loka rehabitasi kalianda dan faktor apakah yang menjadi penghambat pelaksanaan rehabilitasi dalam penaggulangan tindak pidana narkotika di loka rehabilitasi kalianda. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data praimer yang diperoleh dari studi lapangan dengan melakukan wawancara terhadap pihak pengadilan negeri kalianda, kejaksaan negeri kalianda, Polres kalianda, Badan Narkotika Nasional Kalianda, Loka Rehabilitasi Kalianda dan Dosen bagian Hukum Pidana fakultas Hukum Universitas Lmapung. Selanjutnya data di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pelaksanaan rehabilitasi dalam upaya penanggulangantindak pidana narkotika pada loka rehabilitasi kalianda dapat dilakukan melalui dua cara yaitu rehabilitasi sosial yang merupakan proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental, maupun sosial.Selanjutnya rehabilitasi medis yang merupakan proses dimana pecandu menghentikan penyalahgunaan narkoba dengan cara di berikan obat-obatan dan pengawasan dokter.faktor penghambat pelaksanaan rehabilitasi dalam penaggulangan tindak pidana narkotika pada loka rehabilitasi kalianda terdiri dari faktor subtansi hukum, faktor sarana dan fasilitas yang belum memadai, faktor masyarakat yang masih kurang sadar akan hukum, dan faktor kebudayaan dimana masyarakat terbiasa mengkonsumsi zat adiktif seperti rokok dan lain-lain yang merupakan awal dari keberanian untuk mengenal dan mencoba narkoba. Perlunya penambahan jumlah tim medis di Loka Rehabilitasi Kalianda agar semua pecandu narkoba bisa mendapatkan pengobatan yang layak dan lebih baik, pemberian obat kepada pecandu narkotika harus dilakukan seraca baik dan benar. Serta Perlunya penambahan aparat hukum guna mendapatkan pengawasan dan pegamanan yang maksimal agar memperkecil kemungkinan pecandu narkotika melarikan diri serta perlunya sosialisasi terhadap masyarakat yang belum mengetahui adanya tempat rehabilitasi agar mereka tidak takut untuk melaporkan seseorang yang menjadi pencandu narkoba. Kata Kunci: Rehabilitasi, Penanggulangan, Tindak Pidana Narkotika

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 67779370 . Digilib
Date Deposited: 25 Oct 2017 03:54
Terakhir diubah: 25 Oct 2017 03:54
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/28874

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir