ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH MAHASISWA

ROBERTO PANDIANGAN , 1312011292 (2017) ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH MAHASISWA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1183Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (975Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Mahasiswa dengan statusnya yang paling tinggi disebut sebagai generasi penerus bangsa yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan pendidikan dan sosial pada lingkungan masyarakatnya. Kenakalan biasa dapat mengarahkan mahasiswa ke pergaulan yang menimbulkan berbagai peristiwa atau kejadian yang dapat menggerakkan peraturan hukum, Salah satu contoh dari peristiwa tersebut adalah penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung telah terjadi 252 kasus mahasiswa sebagai penyalahguna narkotika selama periode 2012 sampai juni 2017. Permasalahan penelitian ini adalah apakah faktor penyebab penyalahgunaan narkotika oleh mahasiswa dan bagaimanakah upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika oleh mahasiswa. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder. Narasumber terdiri dari Penyidik Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Petugas Bandan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Narapidana Lapas Narkotika Klas 11 A Bandar Lampung. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menjelaskan: Faktor penyebab penyalahgunaan narkotika oleh mahasiswa yang dibagi menjadi empat faktor, yaitu Faktor Individu, keluarga, lingkungan dan ekonomi. Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika adalah: Upaya represif, menyerahkan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi kepada pihak penegak hukum. Upaya Preventif, melakukan kerjasama dengan masyarakat, melakukan operasi atau razia rutin, memasang reklame tentang bahaya narkotika dan melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional dalam proses pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya Pre-emtif adalah upaya tindakan pembinaan antisipasi cegah dini yang dilakukan melalui kegiatan-kegiatan edukatif dengan tujuan menghilangkan menghilangkan faktor peluang dan pendorong seseorang menjadi penyalahguna narkotika. Saran penulis: Perlunya dukungan dan peran masyarakat, jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika yang terjadinya dilingkunganya, aparat polisi memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang berperan aktif dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika, memberikan penghargaan (reward) kepada masyarakat yang ikut serta dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika, seluruh pihak universitas bekerjasama dengan Kepolisian dan BNN untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus, pihak universitas membentuk unit kegiatan mahasiswa yang berhubungan dengan narkotika dan memilih duta-duta anti narkotika yang nantinya akan membantu mensosialisasikan dampak dari penyalahgunaan narkotika ataupun menginformasikan adanya jenis narkotika baru. Kata Kunci: Kriminologis, Penyalahgunaan Narkotika, Mahasiswa

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 96764531 . Digilib
Date Deposited: 25 Oct 2017 08:25
Terakhir diubah: 25 Oct 2017 08:25
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/28910

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir