PERJANJIAN KERJASAMA TENTANG JAMINAN KESEHATAN ANTARA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DAN RUMAH SAKIT ISLAM ASY-SYIFAA DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

MUH INDRA PURCHANIAGO, 1312011200 (2017) PERJANJIAN KERJASAMA TENTANG JAMINAN KESEHATAN ANTARA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DAN RUMAH SAKIT ISLAM ASY-SYIFAA DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (2064Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1813Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Jaminan Sosial sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial, agar dapat terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi seluruh rakya Indonesia. Program jaminan sosial antara lain Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di keluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Program JKN dapat terlaksana apabila BPJS membuat perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit sebagai pemberi fasilitas kesehatan. Perjanjian kerjasama yang akan diteliti adalah perjanjian kerjasama yang diadakan oleh BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Islam Asy-Syifaa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana karakteristik dari perjanjian kerjasama tentang jaminan kesehatan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Islam Asy- Syifaa di Kabupaten Lampung Tengah, bagaimana hubungan hukum para pihak dalam perjanjian kerjasama tentang jaminan kesehatan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Islam Asy- Syifaa di Kabupaten Lampung Tengah, bagaimana penyelesaian sengketa apabila terjadi permasalahan dalam klausula perjanjian kerjasama tentang jaminan kesehatan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Islam Asy-Syifaa di Kabupaten Lampung Tengah. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif-terapan. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan normatif-terapan. Sumber data dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumendan wawancara. Metode pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data dan penyusunan/sistematisasi data serta analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa karakteristik dari Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Metro dengan Rumah Sakit Islam Asy-Syifaa dilihat dari pengaturannya adalah perjanjian yang tidak diatur secara khusus dalam KUHPerdata. Walaupun perjanjian kerjasama ini tidak diatur secara khusus dalam KUHPerdata, perjanjian kerjasama ini tetap tunduk dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam KUHPerdata tentang perjanjian serta telah memenuhi semua struktur atau anatomi perjanjian yang ada saat ini. Hubungan hukum antara pihak BPJS dan Rumah Sakit merupakan hubungan timbal balik. Perjanjian timbal balik tersebut mencantumkan hak dan kewajiban fasilitas kesehatan dan BPJS kesehatan sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional. Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Metro dengan Rumah Sakit Islam Asy- Syifaa kedua belah pihak lebih memilih menyelesaikan masalah di luar pengadilan, seperti musyawarah mufakat agar mendapatkan solusi yang terbaik tanpa harus diselesaikan di pengadilan. Kata Kunci: Perjanjian, BPJS, Rumah Sakit, Kesehatan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 01308964 . Digilib
Date Deposited: 21 Dec 2017 04:33
Terakhir diubah: 21 Dec 2017 04:33
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/29398

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir