ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYIDIK POLRI DALAM HAL TERJADINYA SALAH TANGKAP ATAU ERROR IN PERSONA (Studi di Polda Lampung)

YONATAN KRISTIYANTO, 1312011349 (2017) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYIDIK POLRI DALAM HAL TERJADINYA SALAH TANGKAP ATAU ERROR IN PERSONA (Studi di Polda Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1261Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1073Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penangkapan yang dilakukan penyidik adalah suatu bentuk wewenang istimewa yang diberikan oleh undang-undang. Namun, tidak berarti dapat dilakukan dengan sewenang-wenang. Penangkapan merupakan suatu proses hukum yang sangat penting, oleh karena itu penangkapan harus dilakukan secara teliti, hati-hati dan cermat oleh Penyidik. Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimanakah penegakan hukum terhadap penyidik Polri dalam hal terjadinya salah tangkap atau error in persona dan Apakah faktor penghambat penegakan hukum terhadap penyidik Polri dalam hal terjadinya salah tangkap atau error in persona. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yaitu pendekatan yang didasarkan pada perundang-undangan, teoi-teori dan konsep-konsep yang berhubungan dengan penulisan penelitian berupa asas-asas, nilai-nilai, serta dilakukan dengan mengadakan penelitian lapangan yaitu dengan fakta-fakta yang ada dalam sumbernya, data terdiri dari data lapangan dan data kepustakaan. Jenis data meliputi data primer dan data sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap penyidik Polri dalam hal terjadinya salah tangkap atau error in persona yaitu berupa pemberian sanksi yang tegas terhadap anggota Polri yang melakukan salah tangkap. Selain proses peradilan pidana yang di lakukan menurut hukum acara yang berlaku di lingkungan peradilan umum, penyidik Polri yang melakukan salah tangkap juga mengikuti sidang disiplin dan sidang kode etik profesi yang saksinya berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Faktor yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum terhadap penyidik Polri dalam hal terjadinya salah tangkap atau error in persona yaitu a. Faktor hukum/undang-undang, b. Faktor penegak hukum, dan c. Faktor Masyarakat. Saran dalam penelitian ini adalah pentingnya ketegasan dalam pemberian sanksi yang diterapkan bagi Polri sebagai penyidik yang melakukan kesalahan penangkapan atau error in persona bukan hanya ditegaskan dalam peraturan tetapi ditegaskan dalam penerapannya. Sebagai aparat Negara seharusnya anggota Polri dapat menjadi pengayoman dan figur baik bagi masyarakat. Karena dimasa ini banyak masyarakat yang kurang bersimpati terhadap anggota Polri, disebabkan masih adanya anggota Polri yang melakukan tindakan yang kurang baik dimana masih banyak pelanggaran dan tidak pidana yang dilakukan anggota Polri. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Penyidik Polri, Salah Tangkap atau error in Persona

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 07578520 . Digilib
Date Deposited: 02 Jan 2018 06:53
Terakhir diubah: 02 Jan 2018 06:53
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/29594

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir