Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Perempuan Hamil Di Luar Nikah

Lukman Akbar Susanto, 1312011170 (2017) Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Perempuan Hamil Di Luar Nikah. UNIVERSITAS LAMPUNG, FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (756Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (616Kb) | Preview

Abstrak

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi, saat ini banyak yang menganggap tidak pentingnya ikatan suatu perkawinan tersebut. Banyak anak-anak yang lahir dari luar perkawinan perkawinan, sebagai akibat dari perilaku seks bebas. Hal ini diperkuat dengan hasil riset yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia dan Australian National University pada tahun 2010/2011 di daerah Jakarta, Tanggerang dan Bekasi, dari 3006 sampel responden usia 17-24 tahun menunjukkan 20,9% remaja hamil dan meelahirkan sebelum menikah dan 38,7% sampel hamil sebelum nikah dan melahirkan ketika sudah menikah. Hal ini lah yang menjadi ketertarikan penulis mengangkat tema perlindungan hukum anak yang lahir dari perkawinan perempuan hamil di luar nikah. Penelitian ini mengkaji tentang faktor penyebab banyaknya terjadi perkawinan perempuan hamil, status keabsahan sebuah perkawinan yang dilakukan seorang perempuan hamil dan akibat hukum anak yang lahir dari perkawinan hamil tersebut. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen dan wawancara terhadap informan yang mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan maraknya terjadi perkawinan hamil. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data dan pengaturan data yang selanjutnya dianalisis. Faktor utama dari penyebab perkaiwnan hamil di luar nikah adalah bebasnya pergaulan yang dilakukan oleh para pemuda dan pemudi sehingga menimbulkan masalah terjadinya hamil di luar nikah dan kurangnya pengawasan serta perhatian khusus orang tua terhadap anak-anaknya dalam memberikan pendidikan keagamaan dilingkungan keluarga. Status keabsahan sebuah perkawinan perempuan hamil tetaplah sah walaupun perkawinan tersebut dilakukan sebelum anak yang dikandung itu lahir. Selama perkawinannya tersebut memenuhi rukun, syarat dan prosedur perkawinan yang telah ditetapkan oleh undang-undang perkawinan, peraturan pemerintah dan agama Islam maka perkawinan hamil tersebut tetaplah sah dimata hukum dan agama. Akibat hukum yang ditimbulkan dari perkawinan hamil (married by accident) terhadap anak yang dilahirkannya adalah anak tersebut merupakan anak yang sah dan diakui oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan anak tersebut juga berhak mendapatkan haknya seperti anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah dan tanpa ada diskriminasi dari pihak manapun. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perkawinan, Perempuan Hamil

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 80865453 . Digilib
Date Deposited: 04 Jan 2018 08:59
Terakhir diubah: 04 Jan 2018 08:59
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/29719

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir