Shinta Rintis Saputri, 1312011310 (2017) PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA METRO. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (13Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1066Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1067Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Pelaksanaan otonomi daerah harus terlihat dari kemampuan keuangan untuk mendukung penyelenggaraan tugas pokok pemerintahan yaitu pembangunan (development), pelayanan (service), dan pemberdayaan (empowerment) masyarakat. Kota Metro memiliki tingkat pendapatan yang tidak stabil dan cenderung berubah-ubah sehingga berdampak terhadap pembangunan Kota Metro. Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Metro adalah Pajak Air Tanah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Metro nomor 02 Tahun 2011. Permasalahannya, bagaimanakah pelaksanaan pemungutan pajak air tanah dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Metro dan apakah faktor-faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder. Narasumber adalah kasubbid pembukuan dan pelapopran Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Metro. Penelitian ini dianalisis secara kuantitatif. Pemungutan Pajak Air Tanah di Kota Metro ditentukan oleh beberapa indikator diantaranya sistem dan prosedur pemungutan Pajak Air Tanah, badan pelaksana, komunikasi dan koordinasi kegiatan antara pihak wajib pajak dan badan pelaksana. Kontribusi Pajak Air Tanah terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah relatif tidak seimbang, hal ini dibuktikan dari kontribusi PAT terhadap Pajak Asli Daerah adalah 0,10 %. Sehingga kontribusi terhadap PAD sangat rendah, faktor penghambat dari lemahnya realisasi PAT adalah Wajib Pajak yang terlambat dalam menyampaikan laporan pemakaian air tanah kepada BAPENDA, infrastruktur yang menjadi kendala dalam pemungutan pajak air tanah, dan petugas yang bekerja kurang maksimal. Sejak oktober 2016 PAT sudah tidak dipungut lagi karena NPA harus mengacu pada Peraturan Gubernur Lampung, yang selama ini NPA ditarik berdasarkan NPA yang ditetapkan dengan peratutan Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Metro. Kata Kunci: Pemungutan Pajak, Kontribusi, Pajak Air Tanah ABSTRACT The implementation of regional autonomy should measure the financial ability in order to support the implementation of the main tasks of the local government, namely: development, service, and empowerment of the community. As a city, Metro has an unstable income level and it tends to fluctuate so that it impacts to the development of the city. One of the source of Locally Generated Revenue (LGR) of Metro city was Groundwater Tax which is regulated in the Regional Regulation of Metro City number 02 Year of 2011. The problems of the research are formulated as follows: how is the implementation of groundwater tax collection and its contribution to the locally generated revenue of Metro City? and what are its inhibiting factors? This research used empirical normative method. The data sources consisted of primary data and secondary data. The resource informants included the Head of Bookkeeping and Reporting of the City Tax and Retribution Management Agency of Metro City. This reasearch was analyzed quantitatively. The collection of groundwater tax in Metro City is determined by several indicators such as the system and procedures for collection of Ground Water Tax, executing agency, communication and coordination of activities between the taxpayer and the implementing agency. The contribution of the groundwater tax to the increase of the original revenue of the region is relatively unbalanced, as evidenced by the contribution of PAT to the local tax is 0.10%. So the contribution to PAD is very low, the inhibiting factor of weak realization of PAT is the late Taxpayer in submitting the report of ground water usage to BAPENDA, the infrastructure that becomes obstacle in ground water taxation, and officers who work less than the maximum. Since October 2016 PAT is not collected anymore because NPA must refer to the Governor of Lampung regulation, which has been drawn NPA based on the NPA set with the peratutan regional head in this case the Mayor of Metro. Keywords: Tax Collection, Contribution, Groundwater Tax
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > JS Local government Municipal government |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 76297297 . Digilib |
Date Deposited: | 22 Jan 2018 09:11 |
Terakhir diubah: | 22 Jan 2018 09:11 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/29858 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |