PENGAWASAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG TERHADAP PROGRAM FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN

DEA FANAWA PUNKAI , 1312011083 (2018) PENGAWASAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG TERHADAP PROGRAM FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (320Kb) | Preview
[img] File PDF
SKIRPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1584Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1448Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di Kota Bandar lampung memiliki permasalahan dari regulasi pengawasan terutama dalam bentuk perizinan dalam hal Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga penyelenggaraan pembangunan perumahan terdapat kesulitan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjelaskan bahwa pembangunan atas perumahan murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga harus memiliki bentuk perizinan sesuai dengan yang diatur Pemerintah Daerah. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: 1. Bagaimanakah pengawasan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung terhadap program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan? 2. Apakah faktor-faktor yang menjadi penghambat terhadap Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di Kota Bandar Lampung? Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer didapat dari wawancara kepada responden yang telah ditetapkan, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Prosedur pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Prosedur Pengolahan data dengan tahapan seleksi data, klasifikasi data, dan penyusunan data. Analisis data yang digunakan dalam penelitian analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam bentuk Pengawasan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung adalah perizinan antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Pengembang Perumahan (developer) terhadap pembangunan atas perumahan terkait apakah pembangunan tersebut sudah sesuai peruntukkan lahannya. Faktor yang menghambat dalam proses pelaksanaan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, antara lain masalah lahan pembangunan perumahan, perizinan, dan persyaratan administrasi pengguna program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Apabila perizinan tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan apa yang diatur, Pemerintah wajib mencabut izin pembangunan dan memberi sanksi yang tegas. Kata Kunci: Pengawasan, Pemerintah Daerah, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan The Housing Finance Liquidity Facility in Bandar Lampung has problems from supervisory regulation especially in the form licensing of IMB, so that the implementation of housing construction is difficult. Based on Government Regulation of the Republic of Indonesia No. 64/2016 Concerning Low-Income Housing Development, the development of low-cost housing for Low-Income Communities should also have a form of licensing in accordance with the Government's regulation. The problems in this study were: 1. How is the supervision of Bandar Lampung’s Local Government to Housing Finance Liquidity Facility? 2. What are the hamper factors of Housing Finance Liquidity Facility in Bandar Lampung? This research uses the empirical normative approach. The data used are primary data and secondary data. Primary data obtained from interviews to the respondents who have been set, while secondary data obtained through literature study. Data collection procedure through literature study and field study. Procedure Data processing with the stages of data selection, data classification, and data preparation. Data analysis used in descriptive analysis research. The result of the research shows that the supervision done by Bandar Lampung’s Local Government is about the supervision of the licensing among others IMB done by the Housing Developer Company (developer) on the development of the housing related to whether the development is appropriate for the land allocation. Factors that hamper the implementation process of Housing Finance Liquidity Facility, among others the problem of housing construction land, licensing, and administrative requirements of the users of the Housing Finance Liquidity Facility. If the licensing is not carried out in accordance with the regulated, the government must revoke the development permit and give strict sanctions. Keywords: Supervision, Local Government, Housing Finance Liquidity Facility

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 40414861 . Digilib
Date Deposited: 30 Jan 2018 08:10
Terakhir diubah: 30 Jan 2018 08:10
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30040

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir