UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR OLEH SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR (SABER PUNGLI) (Studi Kasus di Wilayah Hukum Bandar Lampung

MUHAMMAD RANDA EDWIRA , 1412011228 (2018) UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR OLEH SATUAN TUGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR (SABER PUNGLI) (Studi Kasus di Wilayah Hukum Bandar Lampung. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1073Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1074Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pungutan liar pada umumnya dilakukan oleh oknum petugas yang memiliki posisi penting dalam pemerintahan dan para pelaksana pelayanan publik. Dampak pungli adalah memberatkan masyarakat, mempengaruhi iklim investasi dan merosotnya wibawa hukum. Sehubungan dengan adanya pungli tersebut maka dibentuklah Satgas Pungli berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor: 786/III.15/HK/2015 tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Pemerintah Kota Bandar Lampung. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana pungutan liar oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang terjadi di Bandar Lampung? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dalam upaya penanggulangan tindak pidana pungutan liar di Bandar Lampung? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Narasumber terdiri dari Anggota Tim Saber Pungli Kota Bandar Lampung dari unsur kepolisian, unsur kejaksaan, unsur PNS dan Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: (1) Upaya penanggulangan tindak pidana pungutan liar oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang terjadi di Bandar Lampung dilaksanakan dengan sarana penal yaitu melaksanakan operasi tangkap terhadap pelaku pungli dan memberikan rekomendasi kepada penegak hukum untuk memberikan sanksi pidana terhadap pelaku pungli. Selain ini dengan sarana non penal yaitu melaksanakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dengan pembentanasan pungli dan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan tentang adanya tindak pidana pungutan liar sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Tim Saber Pungli. (2) Faktor penghambat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dalam upaya penanggulangan tindak pidana pungutan liar di Bandar Lampung adalah faktor penegak hukum yaitu masih kurangnya koordinasi antar instansi atau lembaga pemerintahan dengan Tim Saber Pungli, Faktor sarana dan fasilitas yaitu tidak adanya saling tukar informasi dari semua pihak yang bekerjasama mengenai kegiatan dan hasilnya termasuk masalah-masalah yang dihadapi masing-masing, faktor masyarakat yaitu masih adanya keengganan berperan serta dalam penegakan hukum khususnya terhadap pungli, baik dalam kapasitasnya sebagai pelapor dan saksi. Muhammad Randa Edwira Saran penelitian ini adalah: (1) Penanggulangan tindak pidana pungli di lingkungan pemerintah kota agar ditingkatkan lagi efektifitas penyidikan dan koordinasi antara Tim Saber Pungli dengan dengan pemerintah daerah (2) Tim Saber Pungli dan instansi pemerintahan hendaknya meningkatkan koordinasi dengan saling tukar informasi dari semua pihak yang bekerjasama mengenai kegiatan dan hasilnya. Kata Kunci: Upaya Penanggulangan, Pungutan Liar, Satgas Pungli i

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 12438549 . Digilib
Date Deposited: 14 Feb 2018 01:39
Terakhir diubah: 14 Feb 2018 01:39
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30330

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir