ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA MINIMUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor: 1218/PID.SUS/2016/PN.TJK)

SITI NOVALDA RIGAYO, 1412011405 (2018) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PIDANA MINIMUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor: 1218/PID.SUS/2016/PN.TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (46Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1430Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1431Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang korbannya paling rentan adalah perempuan, terutama dari keluarga kurang mampu, perempuan dari pedesaan, perempuan yang putus sekolah dan sedang mencari pekerjaan. Berbagai latar belakang dapat dikaitkan dengan meningkatnya masalah perdagangan orang, seperti lemahnya penegakan hukum, peran pemerintah dalam penanganan maupun minimnya informasi mengenai perdagangan orang. Permasalahan penelitian ini adalah: Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana minimum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang pada Putusan Nomor 1218/PID.SUS/2016/PN.TJK dan apakah putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang pada Putusan Nomor 1218/PID.SUS/2016/PN.TJK telah memenuhi rasa keadilan substantif. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan secara yuridis normatif dilakukan dengan mempelajari, melihat dan menelaah mengenai beberapa hal yang bersifat teoritis yang menyangkut peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Pendekata seperti ini digunakan untuk memperoleh pemahaman tentang pokok bahasan untuk memecahkan masalah di dalam penelitian melalui studi kepustakaan yang meliputi berbagai macam literatur, peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, doktrin-doktrin hukum, serta dokumen resmi yang berkaitan dengan masalah yang diteliti seperti Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang Nomor: 1218.PID.SUS/2016/PN.TJK. Sedangkan pendekatan secara yuridis empiris dilakukan untuk mempelajari hukum dalam kenyataan atau yang berdasarkan fakta dengan mengadakan penelitian lapangan berupa wawancara dengan para responden. Siti Novalda Rigayo Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa Dasar Pertimbangan Hakim dalam penjatuhan minimum pidana bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam Putusan Nomor: 1218/PID.SUS/2016/PN.TJK terdiri dari hal yang meringankan dan memberatkan. Hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah di hukum sebelumnya dan terdakwa menyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang memberatkan adalah sifat dari perbuatan yang terdakwa lakukan yaitu perekrutan untuk tujuan eksploitasi seksual. Putusan ini telah memenuhi teori ratio decidendi yaitu dengan mempertimbangkan segala aspek yang berkaitan dengan perkara perdagangan orang, yaitu hakim memutus perkara atas dasar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta telah sesuai juga dengan teori kebijakan yang mana hakim mempertimbangkan bahwa dengan bantuan pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua, terdakwa masih dapat di bimbing menjadi orang yang lebih baik dan berguna bagi keluarga dan masyarakat. Putusan tersebut sudah memenuhi rasa keadilan substantif, karena telah memenuhi syarat yakni dua pertiga dari tuntutan jaksa. Saksi pidana diberikan sesuai dengan berat dan ringannya kesalahan yang dilakukan, oleh karena tindak pidana perdagangan orang dapat merugikan korban yang biasanya adalah perempuan. Saran dalam penelitian ini adalah majelis hakim yang menangani tindak pidana perdagangan orang untuk lebih meningkatkan sanski pidana yang akan di jatuhkan, mengingat tindak pidana perdagangan orang adalah tindak pidana luar biasa yang memerlukan penanganan yang luar biasa pula, walaupun pelaku telah menunjukan rasa penyesalannya atas apa yang ia perbuat. Kata Kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Penjatuhan Pidana Minimum, Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 28941712 . Digilib
Date Deposited: 13 Feb 2018 09:02
Terakhir diubah: 13 Feb 2018 09:02
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30331

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir