ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

HELI PITRA LIANSA , 1342011075 (2018) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PEJABAT PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (89Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1638Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1639Kb) | Preview

Abstrak

Tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime). Begitu pula dalam upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa yang dilakukan dengan cara-cara khusus, langkah-langkah yang tegas dan jelas dengan melibatkan semua potensi yang ada dalam masyarakat khususnya pemerintah dan aparat penegak hukum. Munculnya masalah tindak pidana korupsi diantaranya adalah faktor internal dan faktor eksternal, yang menjadi penyebab akibat terjadinya korupsi. Berdasarkan hal-hal tersebut maka dirumuskan permaslahan 1.Bagaimanakah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur? 2. Apa saja faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur? Pada penelitian ini maka penulis melakukan dua pendekatan yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer, yaitu dengan melakukan wawancara dengan responden yang terkait dengan pokok bahasan dalam skripsi ini dan data sekunder yang berasal dari penelitian kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan berdasarkan hasil analisis kemudian ditarik kesimpulan melalui metode induktif, penentuan responden dilakukan purpose sampling, yaitu suatu pengambilan sampel yang dalam penentuan sampel disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai yang dianggap telah mewakili dari masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang yang telah mengatur tindak pidana tersebut dan tahaptahap penegakan hukum yang dipakai mengacu pada tahap Formulasi, Aplikasi dan Eksekusi yaitu melalui proses penyidikan, penuntut umum serta proses peradilan, pelaku didakwa melanggar pasal 12 huruf e ayat 1 subsider pasal 11 Heli Pitra Liansa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah jadi UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa merupakan perbuatan yang dapat dipertanggungjawabkan karena perbuatan tersebut telah melawan hukum dan terdapat unsur-unsur tindak pidana yang telah terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan. Faktor yang menjadi penghambat yaitu faktor Undang-undang, karena ancaman hukuman mati dalam Pasal 2 Ayat (2) Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sampai dengan saat ini belum pernah didakwakan ataupun menjadi landasan vonis hakim, faktor aparat penegak hukum yang menghambat proses penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi adalah secara kuantitas masih kurangnya personil aparat penegak hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan secara kualitas para penegak hukum dalam pembuktian tindak pidana korupsi harus sesuai dengan Undang-undang, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor budaya. Saran yang dapat penulis berikan adalah (1)Perlu aparat penegak hukum yang terlatih, jujur, berintegrasi dan profesional. Agar aparat-aparat penegak hukum tersebut dapat membongkar perkara-perkara korupsi yang berani menindak siapa saja yang salah. Serta adanya koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.(2).Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi harus dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum tidak lemah dan akan menghukum siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Korupsi, Pejabat Pemerintah Daerah

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 89609929 . Digilib
Date Deposited: 14 Feb 2018 08:38
Terakhir diubah: 14 Feb 2018 08:38
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30353

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir