EKA MULY , 1412011126 (2018) PERAN PENEGAK HUKUM TERPADU DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA “MONEY POLITICS” TERHADAP SISTEM PEMILU KEPALA DAERAH. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (20Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1016Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1017Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Politik uang (money politics) dapat diartikan sebagai upaya mempengaruhi perilaku orang lain dengan menggunakan imbalan tertentu. Money politics sangat berbahaya dalam membangun sebuah proses demokrasi yang bersih karena perannya yang sangat berdampak merusak. Di setiap penyelengaraan pemilu masih banyak terjadinya tindak pidana pemilu. Hal ini Terkait Pada Kasus money politics yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Mesuji adapun permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah peran penegak hukum terpadu dalam menanggulangi tindak pidana “money politics” terhadap sistem Pemilu Kepala Daerah dan apa sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi penegak hukum terpadu dalam menanggulangi tindak pidana “money politics” terhadap sistem Pemilu Kepala Daerah. Penulisan skripsi ini menggunakan dua pendekatan masalah yaitu pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber penelitian ini terdiri Anggota Badan Pengawasan Pemilu, Jaksa pada Kejaksaaan Negeri Bandar Lampung, Kepolisaian Daerah Lampung, dan Akademis Hukum Pidana Fakultas Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian Penegakan Hukum terpadu ini belum berjalan dengan baik bahwa pada Bawaslu Provinsi Lampung Tahun 2016 terdapat banyak kasus yang menyangkut money politics pada Pemilihan Kepala Daerah yang ternyata pada proses penegakan hukumnya tidak ditindak lanjuti sebagaimana penegakan hukum dijalankan secara integral. Seharusnya suatu produk hukum harus memenuhi unsur responsif, yaitu suatu produk hukum mencerminkan keadilan yang memenuhi aspirasi masyarakat. Terhadap pelaku tindak pidana “money politics” dalam pemilu mendapatkan kendala-kendala yang menggangu proses hukum itu sendiri dapat ditegakan. Faktor penghambat dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana “money politics” terhadap sistem pemilu Kepala Daerah karena ancaman pidananya yang kurang sehingga masih banyak Eka Muly oknum-oknum yang merasa tidak jera dan ingin memanfaatkan keadaan yang ada tanpa memikirkan yang lain, sementara dalam faktor penegak hukum kurangnya anggota atau penyidik yang benar-benar berkompeten dalam menangani kasus tersebut sehingga dalam proses penyidikan sedikit terkendala. Saran dalam penelitian ini adalah hendaknya para penegak hukum dalam hal ini Panwaslu, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan untuk menigkatkan kerjasama dan koordinasi serta sosialisasi antara semua pihak dalam menyamakan persepsi tentang tindak pidana Pemilu dan hendaknya kepada pembuat undang-undang perlu mengkaji ulang khususnya masalah mengenai ketentuan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang semakin berkembang di masyarakat agar sanksi pidana dapat diterapkan kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran terhadap tindak pidana Pemilu. Kata Kunci: Penegak Hukum Terpadu, Tindak Pidana Pemilu, Money Politics.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 11002389 . Digilib |
Date Deposited: | 15 Feb 2018 03:46 |
Terakhir diubah: | 15 Feb 2018 03:46 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30354 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |