UPAYA PENYIDIK KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PENANGGULANGAN PEDOFILIA MELALUI PERANTARA MEDIA SOSIAL

RAKHMAD FIRNANDO , 1312011260 (2018) UPAYA PENYIDIK KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PENANGGULANGAN PEDOFILIA MELALUI PERANTARA MEDIA SOSIAL. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (24Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (726Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (727Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Akhir-akhir ini perbuatan pedofilia semakin meningkat, pedofilia merupakan suatu tindak pidana bertentangan dengan banyak tatanan nilai, baik moral, susila dan agama. Kejahatan ini berdampak negatif pada perkembangan fisik dan kejiwaan korbannya, terlebih apabila pedofilia ini disebarluaskan dengan menggunakan media sosial. Sehubungan dengan hal tersebut maka penyidik Polresta Bandar Lampung melakukan upaya penanggulangan pedofilia melalui perantara media sosial. Permasalahan: Bagaimanakah upaya penyidik Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam penanggulangan pedofilia melalui perantara media sosial? Apakah yang menjadi faktor penghambat upaya penyidik Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam penanggulangan pedofilia melalui perantara media sosial? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Narasumber penelitian terdiri dari pihak Kepolisian, Lembaga Perlindungan Anak dan Akademisi hukum pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: Upaya penyidik Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam penanggulangan pedofilia melalui perantara media sosial oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung dilaksanakan dengan mekanisme penyidikan, yaitu serangkaian tindakan yang tempuh oleh penyidik, yaitu pemeriksaan di tempat kejadian, pemanggilan atau penangkapan tersangka, penahanan sementara, penyitaan, pemeriksaan, Pembuatan Berita Acara. Setelah penyidikan selesai dilaksanakan maka perkara dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan untuk proses hukum selanjutnya sesuai dengan sistem peradilan pidana. Upaya lain yang dilakukan pihak Kepolisian adalah dengan sosialisasi kepada para pelajar di sekolah-sekolah, agar para siswa memiliki pemahaman mengenai bahaya pedofilia. Selain itu dilakukan patroli media sosial menggunakan software Nawala Project, ID-SIRTII dan melakukan pemblokiran dari server untuk menelusuri dan mendeteksi konten pornografi yang berkaitan dengan pedofilia. Faktor-faktor penghambat upaya penyidik Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam penanggulangan pedofilia melalui perantara media sosial terdiri dari faktor hukum, faktor penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat dan budaya. Dari kelima faktor tersebut, faktor yang paling dominan adalah faktor penegak hukum. Hal ini disebabkan karena tidak semua penegak hukum (penyidik) memiliki penguasaan teknologi informasi secara baik, kendala dalam penguasaan bahasa asing yang berkaitan dengan tindak pidana dengan perantaraan media sosial. Rakhmad Firnando Saran dalam penelitian ini adalah: Perlunya komitmen dalam penegakan hukum terhadap kejahatan pedofilia melalui perantara media sosial, dengan meningkatkan penguasaan terhadap hukum, penggunaan bahasa asing dan sarana dalam penegakan hukum. Penegak hukum hendaknya mengikuti pendidikan hukum dan teknologi informasi dalam rangka penguasaan dan peningkatan keterampilan di bidang teknologi informasi serta pengadaan Unit Cyber dalam institusi penegak hukum sehingga penangulangan tindak pidana yang menggunaka

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 86350742 . Digilib
Date Deposited: 15 Feb 2018 09:00
Terakhir diubah: 15 Feb 2018 09:00
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30375

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir