NOVI RATNAWATI , 1412011316 (2018) UPAYA PENANGGULANGAN TERJADINYA PENIPUAN BIRO PERJALANAN UMROH (Studi Kasus Daerah Kota Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABTRAK.pdf Download (52Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1189Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1052Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tahun 2017 jumlah jamaah umroh yang telah berangkat sebanyak 62.000 dan tahun 2017 PT. First Travel telah merugikan calon jamaah haji dan umroh sebanyak 35.000 orang dan kerugian yang di taksir sebanyak 500 Miliyar. Penipuan yang dilakukan oleh biro perjalan umroh ini telah melanggar kewenanggan dan penyalahgunaan hak yang telah dibuat oleh pemerintah dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Namun dengan adanya Undang-Undang tersebut tidak membuat para oknum pelaku tindak pidana penipuan umroh ini merasakan efek jera. Kasus penipuan terkait yang diteliti adalah mengenai tindak pidana penipuan umroh, dimana para calon jamaahnya diberikan penawaran paket umroh murah dengan menggunakan lembaga resmi yang dilakukan oleh agen maupun lembaga paslu dan melakukan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan untuk mengelabuhi korban. Adapun masalah dalam kasus penipuan ini yaitu: a) bagaimanakah upaya penanggulangan terjadinya penipuan yang dilakukan oleh biro perjalan umroh (studi kasus kota Bandar Lampung). b) apakah yang menjadi faktor penghambat dalam menanggulangi penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan umroh (studi kasus kota Bandar Lampung). Metodelogi yang digunakan penelitian adalah pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dan data sekunder di peroleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, Upaya Penanggulangan terjadinya penipuan oleh biro perjalanan umroh yaitu dengan upaya Pre-emtif dimana Kanwil Kemenag telah membuat himbauan baik langsung maupun via website. Dalam Upaya Preventif sudah dibuatnya nota kesepahaman antara Polri dengan Kemenag RI, dan dalam upaya represif Polda Bandar Lampung akan memerikasa perkaranya sampai dapat ddibuktikan di persidangan. Faktor penghambat dalam penanggulangan hukum terhadap penipuan oleh biro perjalanan umroh yaitu tidakadanya koordinasi antara Kanwil Kemena Provinsi Lampung dengan Polda Lampung. Lemahnya UU No. 13 Tahun 2008 tentang sistem penyelenggaraan Haji dan Umroh yang tidak mengatur tentang agen yang harus didaftarakan, transaksi pembayaran yang menggunakan E-banking, tidak adanya perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban dang anti kerugian. Masyarakat mudah teriur dengan paket umroh murah, banyaknya masyarakat yang kurang teliti dalam memilih biro perjalanan. Penulis menyarankan kepada Polda Lampung dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk saling berkoordinasi lebih baik lagi. Kedua, Kementrian Agama RI dapat langsung memberikan sanksi bagi biro perjalanan yang melakukan penipuan, dan ketiga penulis menghimbau agar masyarakat tidak mudah tegiur dengan paket umroh murah. Kata Kunci : Penanggulangan,Penipuan, Umroh. EFFECTS OF FREEDOM OF DECEPTION BY BUREAU OF UMROH TRAVEL (Case Study of Bandar Lampung) The fraud committed by this umroh travel agent has violated the authority and misuse of rights that have been made by the government in Law no. 13 of 2008 on the implementation of Hajj and Umroh and approximately 8 years. But with the Act does not make the perpetrators of criminal acts of fraud umroh this feel the deterrent effect. The related fraud case investigated is about the criminal acts of Umra fraud, where prospective pilgrims are given a cheap umroh package offer by using an official institution conducted by an agent or a passport agency and committing a ruse or set of lies to fool the victim. Efforts to overcome the fraud by umroh travel agency that is with Pre-emtif efforts where KanwilKemenag has made an appeal either directly or via the website. In Preventive Efforts he has made a memorandum of understanding between the Police with the Ministry of Religious Affairs, and in the effort respresifPolda Bandar Lampung will check the case until it can ddibuktikan in the trial. The inhibiting factor in the legal response to fraud by the umroh travel agency is the lack of coordination between the Regional Office of Lampung Province and Lampung Police. Weak Law no. 13 of 2008 on the system of Hajj and Umroh which does not regulate the agent to be registered, payment transactions using E-banking, the lack of protection for the people who become victims of anti-loss. The community is easy to go with cheap umroh packages, the number of people who are less conscientious in choosing a travel agency. Keywords: Countermeasures, Fraud, Umrah.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 46180745 . Digilib |
Date Deposited: | 19 Feb 2018 07:13 |
Terakhir diubah: | 19 Feb 2018 07:13 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30387 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |