ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP AGEN ASURANSI YANG MELAKUKAN PENGGELAPAN PREMI ASURANSI

MUHAMMAD ARRAFI, 1412011266 (2018) ANALISIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP AGEN ASURANSI YANG MELAKUKAN PENGGELAPAN PREMI ASURANSI. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (40Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (781Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (782Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Agen perusahaan asuransi yang melakukan tindak pidana penggelapan premi asuransi seharusnya dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, tetapi pada kenyataannya hakim dalam Putusan Nomor: 4/Pid.B/2017/PN.Pbg lebih memilih Pasal 374 KUHP. Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap agen asuransi yang melakukan penggelapan premi asuransi dan apakah dasar pertimbangan hakim dalam menerapkan Pasal 374 KUHP terhadap pelaku tindak pidana penggelapan premi asuransi? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber terdiri dari hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan dosen hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan penarikan simpulan dilakukan dengan metode induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan: Penerapan sanksi pidana terhadap agen asuransi yang melakukan penggelapan premi asuransi dilaksanakan oleh aparat penegak hukum dalam kerangka penegakan hukum yaitu penyidikan oleh Kepolisian, penyusunan Dakwaan dan penututan oleh Penuntut Umum dan penjatuhan pidana oleh hakim Pengadilan Negeri. Penerapan sanksi pidana tersebut sesuai dengan teori formulasi, aplikasi dan eksekusi. Tahap formulasi dilaksanakan dengan penerapan KUHP dan Undang-Undang Perasuransian karena pemerintah telah membuat Undang-Undang Perasuransian khusus untuk menjerat tindak pidana penggelapan premi asuransi di samping adanya KUHP. Tahap aplikasi hakim yaitu menjatuhkan pidana selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa dan tahap eksekusi, yaitu eksekusi putusan hakim oleh Jaksa terhadap terpidana. Dasar pertimbangan hakim dalam menerapkan Pasal 374 KUHP terhadap pelaku tindak pidana penggelapan premi asuransi sesuai dengan teori pendekatan seni dan intuisi, yaitu hakim lebih memilih menggunakan Pasal 374 KUHP untuk memutus perkara tindak pidana penggelapan premi asuransi, meski dasar hukum Muhammad Arrafi yang lebih relevan adalah Pasal 76 Undang-Undang Perasuransian. Hakim dengan kekuasaan kehakiman yang dimilikinya secara subjektif memilih KUHP dalam memutus perkara tindak pidana perasuransian, selain itu hakim juga mendasarkan putusannya pada dakwaan dan tuntutan dari Penuntut Umum yang menggunakan Pasal 374 KUHP. Saran dalam penelitian ini adalah: Aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana perasuransian di masa yang akan datang disarankan untuk lebih konsisten menerapkan sanski pidana berdasarkan Undang-Undang Perasuransian, sehingga lebih relevan dengan perkara tindak pidana yang diputuskan. Pihak Perusahaan asuransi hendaknya menerapan sistem aplikasi komputer yang dapat memantau para nasabah asuransi dalam melakukan pembayaran premi. Kata Kunci: Sanksi Pidana, Agen Asuransi, Penggelapan Premi Asuransi   ABSTRACT Agent of an insurance company that commits a crime of embezzlement of insurance premium should be subject to criminal sanction in accordance with the provisions of Article 76 of Law Number 40 Year 2014 concerning Insurance, but in fact the judge in Decision Number: 4/Pid.B/2017/PN.Pbg prefers Article 374 of the Criminal Code. The problem of this research is: How is the application of criminal sanction to insurance agent who do embezzlement of insurance premium and what is the basis of judge consideration in applying Article 374 KUHP to perpetrator of crime of embezzlement of insurance premium? This study uses a juridical normative and juridical empirical approach. The speakers consisted of the judge of the Tanjung Karang District Court and the law lecturer of the Faculty of Law Criminal Unila. Data collection was done by literature study and field study. The data analysis is done qualitatively and the conclusion drawing is done by inductive method. The results of this study indicate: Implementation of criminal sanctions against insurance agents who embezzle insurance premiums carried out by law enforcement officers within the framework of law enforcement that is investigation by the Police, the preparation of the indictment and prosecution by the Public Prosecutor and the imposition of criminal by the District Court judge. The application of the criminal sanctions is in accordance with the theory of formulation, application and execution. The formulation stage is implemented with the application of the Criminal Code and Insurance Law because the government has created a special Insurance Act to ensnare the crime of embezzlement of insurance premium in addition to the Criminal Code. The judicial application stage is to impose a criminal punishment for 1 year and 6 months against the defendant and the execution stage, namely the execution of the judge's decision by the prosecutor against the convicted person. The basis of judges' consideration in applying Article 374 of the Criminal Code against the perpetrators of the crime of embezzlement of insurance premiums in accordance with the theory of art approach and intuition, namely the judges prefer to use Article 374 of the Criminal Code to decide criminal cases of embezzlement of insurance premiums, the more relevant is Article 76 of the Insurance Law. The judge with the judicial power he possesses subjectively chooses the Criminal Code in deciding the case of insurance crime, besides the judge also based his decision on the indictment and prosecution of the Prosecutor using Article 374 of the Criminal Code. Suggestions in this research are: Law enforcement officer who handles insurance crime in the future is suggested to more consistently apply criminal sanction based on Insurance Law, so it is more relevant with the criminal case which is decided. The insurance company should apply a computer application system that can monitor the insurance customers in making premium payments. Keywords: Criminal Sanctions, Insurance Agent, Insurance Premium

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 46287918 . Digilib
Date Deposited: 19 Feb 2018 06:38
Terakhir diubah: 19 Feb 2018 06:38
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30406

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir