PENGAWASAN OMBUDSMAN PERWAKILAN LAMPUNG TERHADAP PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PROGRAM BINA LINGKUNGAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG

NABILA FIRSTIA IZZATI , 1412011293 (2018) PENGAWASAN OMBUDSMAN PERWAKILAN LAMPUNG TERHADAP PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PROGRAM BINA LINGKUNGAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf

Download (84Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1096Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1096Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kebijakan Pendidikan Program Bina Lingkungan dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2013 tentang Program Bina Lingkungan yang menyatakan kuota peserta jalur bina lingkungan 50% ternyata bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan terkait ketentuan kuota jalur bina lingkungan yaitu sebesar 30% . Permasalahan tersebut bertolak belakang dengan tujuan dan sasaran utama program bina lingkungan sehingga perlu adanya pengawasan dari lembaga independen pemerintah yaitu Ombudsman Republik Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah Pengawasan Ombudsman Perwakilan Lampung terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru Program Bina Lingkungan Di Kota Bandar Lampung? (2) Apakah Faktor Penghambat Ombudsman Perwakilan Lampung dalam Pelaksanaan Pengawasan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Bina Lingkungan Di Kota Bandar Lampung? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dan empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan sekunder. Narasumber terdiri dari Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan (1) Pengawasan Ombudsman Perwakilan Lampung terhadap Penerimaan Peserta DidikBaru Program Bina Lingkungan di Kota Bandar Lampung yaitu Menerima regitrasi laporan, Memeriksa substansi laporan, Melakukan pemeriksaan secara langsung, Meninjau kembali data dan dokumen peraturan terkait, memberikan pendapat terkait, dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil investigasi Ombudsman, (2) Faktor penghambat dalam pelaksanaan pengawasan terhadap penerimaan peserta didik baru jalur bina lingkungan di Kota Bandar Lampung yaitu Perbedaan Interpretasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2013 tentang Program Bina Lingkungan Kata Kunci : Ombudsman, Program Bina Lingkungan ABSTRACT Education Policy of Community Development Program in Mayor's Regulation Number 49 Year 2013 on Environmental Development Program which states the quota of 50% environmental trainees turns out to be contradictory to Local Regulation No. 01/2012 on Government Implementation related to the provision of environmental development bota that is 30%. These problems are in contrast to the main objectives and targets of the environmental development program so that the need for supervision from an independent government institution, namely Ombudsman of the Republic of Indonesia. Problems in this research are: (1) How Ombudsman Supervision of Lampung Representative to New Student Enrollment of Community Development Program in Bandar Lampung City? (2) What is the Ombudsman Inhibition Factor of Lampung Representative in the Implementation of Supervision on New Student's Acceptance of Community Development Line in Bandar Lampung City? This research uses normative and empirical juridical approach. Data type consists of primary and secondary data. The speakers consisted of the Assistant Ombudsman of the Republic of Indonesia Lampung Representative. Data analysis used qualitative descriptive analysis. The results of this study indicate (1) Ombudsman's Supervision of Lampung Representative on the Acceptance of New Students of the Community Development Program in Bandar Lampung City Receiving report regulation, Checking the substance of the report, Conducting direct inspection, Reviewing relevant regulatory data and documents, providing related opinions, and giving recommendation based on the results of the investigation of the Ombudsman, (2) Inhibiting factors in the implementation of supervision on the acceptance of new learners of environmental development path in Bandar Lampung City that is Differences Interpretation between the Regional House of Representatives of Bandar Lampung and Bandar Lampung City to City Local Regulation Bandar Lampung No. 1 2012 and Mayor Regulation No. 49 of 2013 on Community Development Program. Keywords: Ombudsman, Community Development Program

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 38226632 . Digilib
Date Deposited: 20 Feb 2018 07:52
Terakhir diubah: 20 Feb 2018 07:52
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30439

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir