PERAN PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM) BANDAR LAMPUNG TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN

QOMARUDDIN EDI SAPUTRA , 1312011254 (2018) PERAN PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM) BANDAR LAMPUNG TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (27Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1140Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1140Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Anak yang belum dewasa secara mental dan fisik harus dilindungi, tetapi pada kenyataannya anak justru menjadi korban kekerasan. Upaya perlindungan terhadap anak dilaksanakan oleh berbagai stakeholder di antaranya adalah lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Bandar Lampung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Bandar Lampung terhadap anak korban kekerasan? (2) Apakah faktor-faktor penghambat peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Bandar Lampung terhadap anak korban kekerasan? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Narasumber terdiri dari staf PATBM Bandar Lampung dan akademisi Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Bandar Lampung terhadap anak korban kekerasan secara normatif dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Peran secara faktual dilaksanakan dengan pencegahan, penanganan dan pemulihan. PATBM memberikan perlindungan hukum, perlindungan medis dan perlindungan psikologis. Perlindungan secara medis dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik anak yang mungkin mengalami kerugian fisik (luka-luka, memar, lecet dan sebagainya). Perlindungan medis ini diberikan sampai anak korban kekerasan tersebut benar-benar sembuh secara fisik. Perlindungan psikologis diberikan dengan melakukan pendampingan kepada anak korban kekerasan, yaitu dengan melaksanakan terapi kejiwaan atas trauma yang mereka alami akibat kekerasan untuk mengantisipasi dampak jangka panjang bagi stabilnya perkembangan jiwa anak korban kekerasan. (2) Faktor-faktor penghambat Peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Bandar Lampung terhadap anak korban kekerasan terdiri dari faktor aparat penegak hukum, yaitu terbatasnya petugas PATBM. Faktor masyarakat sebagai faktor yang dominan, yaitu adanya keengganan masyarakat untuk menjadi saksi dalam proses penegakan hukum serta kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan. Faktor budaya, yaitu adanya budaya individualisme dalam kehidupan masyarakat, sehingga mereka bersikap acuh tidak acuh dan tidak memperdulikan adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak. Qomaruddin Edi Saputra Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Agar perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan dioptimalkan oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait dengan memberikan perlindungan secara medis dan secara psikologis terhadap anak korban kekerasan, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara baik dalam rangka menyongsong masa depannya (2) Agar sarana prasarana teknis yang menunjang kinerja PATBM dalam bidang penyuluhan dan pendampingan dilengkapi secara memadai dalam rangka meningkatkan peran dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Kata Kunci: Peran, PATBM, Anak, Korban Kekerasan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
> KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 49193186 . Digilib
Date Deposited: 28 Feb 2018 08:08
Terakhir diubah: 28 Feb 2018 08:08
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30685

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir