YUSIRWAN , 1342011178 (2018) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYIDIK YANG MENIMBULKAN LUKA TERHADAP ANAK AKIBAT PELURU NYASAR. UNIVERSITAS LAMPUNG, FAKULTAS HUKUM .
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (21Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (702Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (571Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Setiap melakukan tindakan, aparat kepolisian mempunyai kewenangan bertindak menurut penilaiannya sendiri dan hal inilah yang terkadang disalahgunakan oleh aparat Kepolisian. Kewenangan ini tertulis di dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia berisi: “Untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penegakan hukum terhadap penyidik yang menimbulkan luka terhadap anak akibat peluru nyasar dan Apakah faktor penghambat penegakan hukum terhadap penyidik yang menimbulkan luka terhadap anak akibat peluru nyasar. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan mempelajari norma atau kaidah hukum, tinjauan atas penegakan hukum terhadap penyidik yang menimbulkan luka terhadap anak akibat peluru nyasar. Metode analisis secara kualitatif dan disimpulkan dengan cara pikir induktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Penegakan hukum terhadap penyidik yang menimbulkan luka terhadap anak akibat peluru nyasar dikelompokkan dalam 2 kelompok, yaitu secara represif dan secara preventif. Secara represif, terhadap anggota Polri pelaku penyalahgunaan senjata api akan dikenakan tindakan berupa pemberian sanksi disiplin dan/atau sanksi pidana sebagaimana diatur dalam KUHP. Upaya preventif dilakukan dengan cara memperketat psikotes dan tes mental hak memegang senjata api, tidak mengijinkan anggota yang bermasalah pribadi, keluarga atau kedinasan untuk pinjam pakai senjata api, serta melakukan tes ulang hak memegang senjata api terhadap anggota Polri yang memegang senjata api. Faktor penghambat penegakan hukum terhadap penyidik yang menimbulkan luka terhadap anak akibat peluru nyasar adalah: Kebijakan institusi Polri yang belum memberikan pelatihan memadai termasuk ketersediaan alat-alat lain yang kurang mematikan (Non Lethal Weapon) dan kebijakan reaktif pasca insiden penyalahgunaan senpi tidak menimbulkan penjeraan kepada rekan sejawat lainnya, selain ketiadaan akuntabilitas penghukuman yang memadai . Saran, Polri hendaknya menetapkan suatu kebijakan atas penggunaan senjata api untuk memastikan adanya kepatuhan anggota Polri sehingga penyalahgunaan senjata api dapat dihindarkan. Kata Kunci: Penegakan hukum, penyidik, peluru nyasar
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 04998871 . Digilib |
Date Deposited: | 01 Mar 2018 08:40 |
Terakhir diubah: | 01 Mar 2018 08:40 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30707 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |