PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEMBOBOLAN REKENING NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING

M. ELDI ERMAWAN , 1412011220 (2018) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEMBOBOLAN REKENING NASABAH PENGGUNA MOBILE BANKING. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (824Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (825Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkembangan teknologi dewasa ini sangat berperan penting bagi perkembangan serta kemajuan sektor perbankan. Teknologi tersebut dimanfaatkan dalam kegiatan perbankan untuk memudahkan sistem operasional perusahaan serta memberikan kemudahan kepada para nasabah melalui layanan mobile banking. Namun dibalik kemudahan yang ditawarkan tersebut juga diikuti oleh risiko dalam penggunaannya. Dampak yang dihadirkan berupa pelanggaran hukum atas data-data pribadi nasabah pengguna mobile banking Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan masalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer, dan data sekunder. Data-data tersebut lalu dilakukan pengolahan melalui tahap pengumpulan data, pengeditan data, interpretasi data, dan sistematisasi data. Data yang sudah diolah tersebut kemudian disajikan dalam bentuk uraian, dan dianalisis secara kualitatif dengan metode induktif. Berdasarkan penelitian penegakan hukum terhadap pembobolan rekening nasabah pengguna mobile banking merupakan kasus yang jarang terjadi dan termasuk dalam pidana khusus yang ketentuannya tidak ada di Undang-undang Perbankan, kasus yang ada merujuk pada pentransferan dana serta penimbunan dana yang bukan hak milik pelaku melalui aplikasi mobile banking milik korban. jadi digunakanlah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menurut penulis sangat berkaitan dengan kasus ini. Menurut penelitian penegakan hukum atas kasus ini belum dilakukan ke tahap pengadilan baru di tahap penyidikan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya yang mana diproses sebagaimana kasus-kasus pidana lain.M. Eldi Ermawan Agar terciptanya suatu kepastian hukum dan masyarakat memiliki kepercayaan dan patuh terhadap hukum yang ada maka proses penegakan hukum pidana harus dijalankan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia, agar terciptanya suatu kepastian hukum, serta dilakukan pengawasan dan pengetatan oleh instansi pusat atau oleh lembaga-lembaga pengawasnya. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pembobolan, Mobile Banking

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 67328400 . Digilib
Date Deposited: 07 Mar 2018 08:34
Terakhir diubah: 07 Mar 2018 09:03
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/30726

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir