ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (Studi Putusan Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk)

ANGGER BINTANG PAMUNGKAS, 1312011043 (2018) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (Studi Putusan Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (28Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (978Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (861Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pajak kendaraan bermotor seharusnya dikelola dengan baik dan memenuhi asas akuntabilitas publik, tetapi pada kenyataannya dalam Putusan Nomor: 18/Pid.Sus- TPK/2016/PN.Tjk, justru pajak tersebut dikorupsi sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2.493.785,150.00 (dua miliar empat ratus sebilan puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluhlima ribu seratus lima puluh rupiah). Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi pajak kendaraan bermotor dalam Putusan Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk, dan (2) apakah pidana yang dijatuhkan hakim terhadap pelaku tindak pidana korupsi pajak kendaraan bermotor dalam Putusan Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk telah memenuhi rasa keadilan substantif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Narasumber penelitian terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi pajak kendaraan bermotor pada Putusan Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk terdiri dari: pertimbangan yuridis, yaitu terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pertimbangan filosofis dilihat dari fakta-fakta persidangan yang menurut hakim terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Pertimbangan sosiologisnya dilihat dari tujuan pemidanaan itu sendiri serta alasan-alasan yang dapat meringankan maupun memberatkan terdakwa. (2) Pidana yang dijatuhkan hakim terhadap pelaku tindak pidana Korupsi Pajak Kendaraan Bermotor dalam Putusan Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk belum memenuhi keadilan substantif, karena pidana penjara, pidana denda dan pidana uang pengganti yang dijatuhkan hakim belum optimal dibandingkan dengan sesuai dengan ancaman pidananya. Selain itu tindak pidana korupsi Pajak Kendaraan Bermotor ini dilakukan secara berlanjut sejak Tahun 2014 sampai 2015, dengan jumlah BBNKB dan PKB yang dikorupsi mencapai 111 kendaraan baru Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Majelis hakim yang menangani tindak pidana korupsi di masa yang akan datang hendaknya lebih cermat dan tepat dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana korupsi mengingat tindak pidana ini merupakan kejahatan luar biasa. (2) Majelis hakim yang menangani tindak pidana korupsi pajak kendaraan bermotor hendaknya mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat yang membayarkan pajak, karena masyarakat pada dasarnya mengharapkan pajak yang dibayarkan adalah untuk membiayai pembangunan namun pada praktiknya justru dikorupsi oleh pihak tertentu. Kata Kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Korupsi, Pajak Kendaraan Bermotor Motor vehicle taxes should be properly managed and meet the principles of public accountability, but in reality in Decision Number 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk, the tax is corrupted resulting in a state loss of Rp.2.493.785,150.00 (two billion four hundred ninety three million seven hundred eighty five five thousand one hundred fifty rupiah). Problems in this research are: (1) What is the basis of judge's consideration in imposing punishment against perpetrators of corruption crime in motor vehicle tax in Decision Number: 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk? (2) Is the criminal sanction imposed on the perpetrators of corruption of motor vehicle tax in Decision Number: 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk has fulfilled the sense of substantive justice? This research uses normative juridical approach and empirical juridical approach. The research subjects consist of District Court Judge Tanjung Karang, Attorney at State Attorney Bandar Lampung and Criminal Law Academician Faculty of Law University of Lampung. Data collection was done by literature study and field study, then the data were analyzed qualitatively. The results of the research and discussion show: (1) The basis of judge's consideration in imposing criminal judgment against perpetrators of corruption crime on motor vehicle tax at Decision Number 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk consists of: juridical consideration, legally and convincingly guilty of committing a criminal act of corruption as charged by the Public Prosecutor. Philosophical considerations are seen from the facts of the trial which the defendant judge proved legally and convincingly guilty of committing a criminal act of corruption. The sociological considerations are seen from the purpose of the criminal act itself and the reasons that can be both lighten and burdensome to the accused. (2) The criminal sanction imposed by the judge on the perpetrators of criminal acts of Motor Vehicle Tax Corruption in Decision Number: 18/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Tjk has not fulfilled substantive justice, due to imprisonment, criminal penalty and substitute money sentenced by judge has not been optimal compared with its criminal threat. In addition, the criminal act of corruption of Motor Vehicle Tax is carried out continuously since 2014 to 2015, with the number of BBNKB and PKB being corrupted to reach 111 new vehicles. Suggestions in this research are: (1) The panel of judges handling corruption crimes in the future should be more accurate and correct in deciding the perpetrators of corruption because this crime is an extraordinary crime. (2) The panel of judges handling criminal corruption of motor vehicle tax should consider the sense of justice for the people who pay taxes, because people basically expect the tax paid is to finance the development but in practice it is corrupted by certain parties. Keywords: Basic Judge Consideration, Corruption, Motor Vehicle Tax

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 80261796 . Digilib
Date Deposited: 17 Apr 2018 07:53
Terakhir diubah: 17 Apr 2018 07:53
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/31017

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir