KEWENANGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM PENGELUARAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN VILLA DI KABUPATEN PESISIR BARAT

SELLY PERMATA BUNDA, 1412011398 (2018) KEWENANGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM PENGELUARAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN VILLA DI KABUPATEN PESISIR BARAT. UNIVERSITAS LAMPUNG, FAKULTAS HUKUM .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (935Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (936Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Salah satu syarat pembangunan sebuah villa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung yaitu harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penerbitan IMB berfungsi agar Pemerintah Daerah dapat melakukan kontrol dalam rangka pendataan fisik Kabupaten Pesisir Barat sebagai acuan bagi perencanaan, pengawasan dan penertiban pembangunan serta ketertiban bagi masyarakat dalam pembangunan sebuah villa. Dalam kenyataan saat ini masih ditemukan beberapa villa di Kabupaten Pesisir Barat yang masih belum memiliki izin. Oleh karena itu yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) bagaimanakah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pengeluaran IMB Villa di Kabupaten Pesisir Barat, 2) apakah faktor penghambat kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pengeluaran IMB Villa di Kabupaten Pesisir Barat. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dan empiris. Jenis data terdiri dari data sekunder dan data primer, dilakukan dengan studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian, bahwa 1) kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pengeluaran IMB Villa di Kabupaten Pesisir Barat yaitu, a) pemeriksaan kelengkapan administrasi. b) pemeriksaan lapangan. c) penerbitan Izin Usaha. d) pemberian surat peringatan. e) pencabutan Izin Usaha. 2) faktor penghambat kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pengeluaran IMB Villa di Kabupaten Pesisir Barat yaitu, a) kurangnya jumlah pegawai DPMPTSP Kabupaten Pesisir Barat khususnya bidang pelayanan perizinan untuk menangani sekitar 47 jenis izin yang ada. b) kurangnya kesadaran masyarakat atau pemilik bangunan-bangunan villa yang berada di Kabupaten Pesisir Barat akan arti pentingnya memiliki Surat Izin. c) Sarana dan Prasarana yang kurang memadai yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Pesisir Barat. Kata kunci : Kewenangan, DPMPTSP, IMB, Pesisir Barat. ABSTRACT One of the requirements for the construction of a villa based on West Coastal District Regulation No. 1 of 2016 on Building Buildings that must have Building Permit (IMB). The issuance of IMB serves to enable Local Government to control in order to physically collect the West Coast District as a reference for the planning, supervision and control of the development and order for the community in the construction of a villa. In fact, there are still some villas in West Coast District that still do not have permit. Therefore, the formulation of the problem in this research is 1) how is the authority of One Stop Investment Service and One Stop Service in the expenditure of Villa IMB in West Coastal District, 2) what is the obstacle factor of Capital Investment Department and One Stop Integrated Service in IMB Villa expenditure in West Coast District. The problem approach used is the normative and empirical legal approach. This type of data consists of secondary data and primary data, conducted by field study and literature study. Result of research, that 1) authority of Investment Service and One Stop Integrated Service in expenditure IMB Villa in West Coastal District that is, a) examination of administrative completeness. b) field inspection. c) Issuance of Business License. d) issuing warning letters. e) revocation of Business License. 2) Inhibiting factor of authority of One Stop Investment Service and One Stop Service in IMB Villa expenditure in West Coastal District is, a) lack of DPMPTSP of West Coast Regency especially licensing service to handle 47 types of permit. b) lack of awareness of the community or owners of villa buildings located in the West Coast District would be the importance of having a License. c) Inadequate Facilities and Infrastructure owned by the One Stop Door Pioneer and Investment Service in West Coast District. Keywords: Authority, DPMPTSP, IMB, West Coast

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 201829918 . Digilib
Date Deposited: 18 Apr 2018 06:58
Terakhir diubah: 18 Apr 2018 06:58
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/31026

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir