ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP DALAM PERADILAN PIDANA(STUDI KASUS DI JAKARTA SELATAN)

M. IBRAM MANGGALA, 1312011180 (2018) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP DALAM PERADILAN PIDANA(STUDI KASUS DI JAKARTA SELATAN). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1410Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1116Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Hukum pidana bertujuan untuk melindungi dan menyelamatkan individu atas adanya kejahatan dalam masyarakat, sehingga tujuan tersebut harus dijaga agar tidak dimungkinkan kejahatan yang lolos disebabkan kesalahan dalam penyidikan atau mungkin sebaliknya tidak ada kejahatan yang oleh karena cara penyidikan yang keliru menyebabkan orang yang tidak bersalah menderita dan di pidana tanpa berdasarkan undang-undang. Kesalahan dalam penegakan hukum terjadi di Jakarta Selatan yang menimpa 2 pengamen Cipulir yaitu Andro Supriyanto alias Ucok dan Nurdin Prianto alias Benges. Keduanya ditangkap dan ditahan atas tuduhan melakukan pembunuhan yang sama sekali tidak mereka lakukan. Berdasarkan kenyataan ini, permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah Bagaimanakah pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap dalam peradilan pidana dan Apakah faktor yang mempengaruhi dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap dalam peradilan pidana? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normative dan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap dalam peradilan pidana di Indonesia sesungguhnya sudah diatur di dalam Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jo PP 27 Tahun 1983 Pelaksanaan KUHAP jo PP 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP yaitu dalam bentuk Ganti Kerugian dan Rehabilitasi. Ketentuan mengenai ganti kerugian meliputi tindakan penangkapan, penahanan, penuntutan, atau pengadilan atau karena dikenakan tindakan lain tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan. Sedangkan rehabilitasi dapat diperoleh oleh seseorang yang diputus bebas atau diputus lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Lemahnya kemampuan profesionalisme penyidik, masyarakat dan korban salah tangkap yang kurang mengerti haknya, masyarakat dan korban salah tangkap yang hanya puas hanya dengan diberikan putusan bebas serta peraturan perundang-undangan yang mengatur belum mencerminkan asas peradilan yang cepat murah dan sederhana merupakan faktor penghambat dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap. Penulis menyarankan bahwa pemerintah selaku pihak yang memiliki otoritas dalam pembuatan, pembaharuan dan penyusunan perundang-undangan, diharapkan dapat segera melakukan penyederhanaan dalam hal prosedur dan tata cara pelaksanaan pemberian ganti kerugian karena tata cara yang sebelumnya terkesan berbelit-belit sehingga terkesan menyulitkan dalam hal pengajuan ganti kerugian. Aparat penegak hukum sebagai pelindung, pengayom, penjaga tertib masyarakat diharapkan profesional dalam melakukan prosedur penangkapan, penahanan. Masyarakat atau korban salah tangkap diharapkan lebih tegas guna mendapatkan hak atas kekeliruan yang mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia bagi korban salah tangkap. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Salah Tangkap

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 201891395 . Digilib
Date Deposited: 26 Apr 2018 08:48
Terakhir diubah: 26 Apr 2018 08:48
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/31267

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir