ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN DIBAWAH ANCAMAN MINIMAL TERHADAP PELAKU ANAK YANG MELAKUKAN PENCABULAN (Studi Putusan Nomor.17/Pid.Sus-Anak/2016/PT.TJK)

Mas Achmad Hadiansyah, 1412011246 (2018) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN DIBAWAH ANCAMAN MINIMAL TERHADAP PELAKU ANAK YANG MELAKUKAN PENCABULAN (Studi Putusan Nomor.17/Pid.Sus-Anak/2016/PT.TJK). UNIVERSITAS LAMPUNG, FAKULTAS HUKUM .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1524Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1376Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Anak sebagai korban tindak pidana pencabulan dilindungi oleh UU N0. 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak tetapi pelaku anak tindak pidana pencabulan dijatuhkan pidana dengan ancaman dibawah minimum. Berdasarkan hal ini, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan permasalahan Apakah dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan dibawah ancaman minimal terhadap pelaku anak yang melakukan pencabulan dan apakah putusan nomor 17/Pid.Sus-Anak/2016/PT.TJK dapat dibenarkan oleh hukum. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan cara wawancara terhadap beberapa responden penelitian serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis kualitatif pengolahan dan penyusunan data kemudian ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa dalam menjatuhkan putusan pidana kepada Pelaku Anak HAL dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2016/PT.TJK, Majelis Hakim mempertimbangkan aspek yuridis dan aspek nonyuridis. Aspek yuridis terdiri dari tuntutan Jaksa Penuntun Umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, keterangan ahli dan barang bukti yang dihadirkan dalam pemeriksaan sidang pengadilan, sedangkan aspek nonyuridis terdiri dari hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan. Hal yang memberatkan adalah sifat dari perbuatan itu sendiri yaitu pencabulan terhadap anak yang berakibatkan hamilnya korban, sedangkan hal-hal yang meringankan adalah Pelaku Anak belum pernah dihukum dan Pelaku juga menyesali perbuatan yang dia lakukan dan akan bertanggungjawab. Majelis Hakim juga menggunakan teori kebijaksanaan dan restoratif justice, karena teori ini menekankan bahwa pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua ikut bertanggung jawab untuk membimbing, membina, mendidik dan melindungi terdakwa yang terbilang masih Mas Achmad Hadiansyah muda agar kelak dapat menjadi manusia yang lebih baik dan berguna bagi keluarga dan masyarakat. Apabila dilihat dari pidana penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim, maka pidana tersebut dirasa kurang efektif, karena tidak menyelesaikan masalah. Saran dalam penelitian ini adalah Hakim hendaknya memberikan putusan pidana bersyarat. Apabila hakim telah mempunyai keyakinan maka anak dapat diberikan pidana bersyarat yaitu berdasarkan pada Pasal 71 ayat (1) UU SPPA yang mempunyai syarat umum yaitu anak tidak melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat dan syarat khusus adalah untuk melakukan atau tidak melakukan hal tertentu yang ditetapkan dalam putusan hakim dengan tetap memperhatikan kebebasan anak. Kata Kunci : Putusan Hakim, Minimal, Anak,

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 201852173 . Digilib
Date Deposited: 27 Apr 2018 09:28
Terakhir diubah: 27 Apr 2018 09:28
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/31324

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir