PELAKSANAAN PERJANJIAN KEAGENAN ANTARA AGEN PROPERTI RAY WHITE DENGAN PENJUAL

SUCI SARASWATI ERFANDI, 1412011408 (2018) PELAKSANAAN PERJANJIAN KEAGENAN ANTARA AGEN PROPERTI RAY WHITE DENGAN PENJUAL. UNIVERSITAS LAMPUNG, FAKULTAS HUKUM .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (839Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (2191Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2192Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pembangunan perumahan dan pemukiman merupakan kebutuhan dasar manusia. Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat mengakibatkan kebutuhan tempat tinggal yang semakin meningkat, besarnya kebutuhan rumah saat ini menyebabkan besarnya potensi di sektor properti. Bidang yang tidak dapat dipisahkan darinya adalah keberadaan penyedia jasa konsultasi properti yang biasa disebut sebagai agen properti. Agen properti menjual informasi tentang apa yang dibutuhkan pembeli dan penjual dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.33/M-DAG/PER/8/2008. Berlandaskan aspek kepercayaan, mereka menghubungkan pembeli dan penjual. Unsur kepercayaan inilah yang menjadi kunci terlaksananya hubungan agen properti dan penjual maupun pembeli, dilanjutkan dengan menjalin hubungan berbentuk perjanjian baku. Kegiatan di bidang bisnis properti yang jumlah transaksinya sangat banyak, tidak mugkin dihindari terjadinya sengketa antara pihak yang terlibat. Penelitian ini membahas mengenai (1) Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian antara agen properti Ray White dengan penjual? (2) Bagaimakah penyelesaian masalah yang dilakukan apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian keagenan. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif terapan dengan tipe penulisan deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan masalah nonjudical case study. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder sebagai pendukung yang didapat langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan melalui wawancara dengan narasumber, maupun laporan dokumen dan data sekunder yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, rekontruksi data, dan sistematika data. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa isi perjanjian keagenan tersebut terdapat hak dan kewajiban para pihak mengenai segala hal termasuk kepemilikan down payment (DP) yang telah disetorkan ke rekening giro khusus perusahaan Ray White, apabila terjadi pembatalan secara sepihak oleh pembeli maka DP dianggap hangus dan menjadi hak agen properti selama tidak melebihi dari jumlah komisi yang diterima kemudian sisanya menjadi hak penjual yang dibayarkan maksimal tujuh hari setelah terjadinya pembatalan transaksi. Sebaliknya apabila penjual yang membatalkan transaksi maka DP akan dikembalikan penuh kepada pembeli serta penjual harus membayar denda sebesar setengah dari jumlah DP yang telah disetorkan ke rekening giro khusus perusahaan Ray White. Penyelesaian masalah yang dilakukan perusahaan properti Ray White apabila terjadi wanprestasi dalam hal komisi, maka perusahaan properti Ray White akan mengambil jalan tengah mengingat perusahaan masih memberikan toleransi kepada penjual agar dapat menjaga hubungan baik para pihak yang bersangkutan. Perusahaan Ray White akan menempuh upaya hukum Non Litigasi (diluar pengadilan) secara musyawarah, karena hal tersebut sudah dinyatakan dalam klausul perjanjian yang sudah disepakati dan ditandatangani para pihak yang bersangkutan. Kata Kunci : Perjanjian, Agen Properti, Penjual

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > HD Industries. Land use. Labor > HD28 Management. Industrial Management
> KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 201880382 . Digilib
Date Deposited: 05 Jun 2018 07:36
Terakhir diubah: 05 Jun 2018 07:36
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/31578

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir