PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL

Partini, 1522011125 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL. Masters thesis, FAKULTAS HUKUM .

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1009Kb)
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1010Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pelayanan kesehatan tradisional empiris adalah penerapan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamanannya terbukti secara empiris. Pengaturan tentang pelayanan kesehatan tradisional empiris di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris. Permasalahan dalam penelitian ini, apakah peraturan perundang-undangan yang mengatur keterkaitan pelayanan kesehatan tradisional empiris sudah cukup memadai bagi penyehat tradisional dan klien jasa pelayanan kesehatan tradisionl empiris dan bagaimana akibat hukum bagi penyehat tradisional apabila melakukan tindakan yang merugikan klien jasa pelayanan kesehatan tradisional empiris. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dan empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian bahwa, peraturan hukum tentang pelayanan kesehatan tradisional dalam melindungi penyehat tradisional dan klien jasa pelayanan kesehatan tradisional empiris belum cukup memadai karena belum menampung jenis pelayanan kesehatan tradisional empiris dan sanksi yang diberikan kurang tegas. Akibat hukum bagi penyehat tradisional apabila merugikan klien dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 dan dapat dikenakan tindakan disiplin, misalnya pencabutan izin untuk jangka waktu tertentu. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pelayanan Kesehatan Tradisional ABSTRACT Traditional empirical health services are traditional health practices whose benefits and safety are proven empirically. The regulation of traditional empirical health services is regulated in Minister of Health Regulation No. 61 of 2016 on Empirical Traditional Health Services. The problem in this study is whether legislation which regulates the linkages of traditional empirical health services is sufficient for traditional healer and clients of traditional empirical health care services and how the law consequences for traditional healers are when doing actions that are disadvantageous to clients of traditional empirical health services. This research uses normative and empirical law research. The data which is used are primary and secondary data. Data analysis used is qualitative data analysis. The result of the study shows that the law regulation on traditional health services in protecting traditional healer and traditional empirical health care clients is not yet sufficient because they have not yet accommodated the types of traditional empirical health care and the punishment given are less assertive. Consequences for traditional healer which harms the client is sentenced to a maximum of 5 years in prison and a fine of at most 2,000,000,000.00. Keywords: Law Protection, Traditional Health Services

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 201897117 . Digilib
Date Deposited: 08 Jun 2018 06:42
Terakhir diubah: 08 Jun 2018 06:42
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/31668

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir