EKSEKUSI SITA MARITAL TERHADAP HARTA BERSAMA DALAM PUTUSAN NOMOR: 0444/PDT.G/2012/PA.TNK

Ramita Rizka Aldina, 1012011068 (2014) EKSEKUSI SITA MARITAL TERHADAP HARTA BERSAMA DALAM PUTUSAN NOMOR: 0444/PDT.G/2012/PA.TNK. Universitas Lampung, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (211Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DEPAN.pdf

Download (90Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (90Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (432Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (37Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (471Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (57Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (113Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (178Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (228Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (95Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (111Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LAMPIRAN.pdf

Download (231Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK EKSEKUSI SITA MARITAL TERHADAP HARTA BERSAMA DALAM PUTUSAN NOMOR: 0444/PDT.G/2012/PA.TNK Oleh RAMITA RIZKA ALDINA Berdasarkan data dari Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Tanjung Karang bahwa kasus perceraian di Kota Bandar Lampung terus meningkat, tergambar pada data kasus perceraian pada tahun 2012 sebanyak 1.102 kasus dan pada tahun 2013 meningkat menjadi 1.399 kasus atau meningkat sebesar 35 persen. Tingginya kasus perceraian yang terjadi, maka dapat saja mengakibatkan perselisihan mengenai harta bersama yaitu harta benda bergerak dan tidak bergerak yang diperoleh selama perkawinan. Apabila terjadi perselisihan antara suami dan istri tentang pembagian harta bersama maka penyelesaian perselisihan itu diajukan kepada Pengadilan Agama. Terdapat bentuk sita khusus yang diterapkan terhadap harta bersama suami istri yang disebut dengan sita marital. Sita marital merupakan bentuk sita khusus yang diterapkan terhadap harta bersama antara suami istri apabila terjadi sengketa perceraian ataupun pembagian harta bersama, yang bertujuan untuk menyimpan atau membekukan harta bersama suami istri melalui penyitaan agar tidak berpindah tangan, selama dalam proses perceraian atau pembagian harta bersama berlangsung. Penelitian ini mengkaji mengenai bagaimanakah proses sita marital terhadap harta bersama dalam Putusan Nomor: 0444/Pdt.G/2012/PA.Tnk. Adapun yang menjadi pokok bahasan adalah mengenai proses eksekusi sita marital serta akibat hukum dari adanya sita marital tersebut. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan. Data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data melalui studi pustaka, studi dokumen, dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data, dan sistematisasi data. Selanjutnya, dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam Putusan Nomor: 0444/Pdt.G/2012/PA.Tnk bahwa dalam prakteknya proses eksekusi sita marital telah melalui tahap-tahap sebagaimana yang telah ditetapkan Pengadilan Agama Tanjung Karang yaitu melalui tahapan pengajuan permohonan sita marital yang disertai dengan alasan-alasan yang prinsipil serta tahap penetapan dimana pada perkara ini eksekusi sita marital tidak dilaksanakan dikarenakan gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan. Selanjutnya, Akibat hukum sita marital dalam Perkara Putusan Nomor: 0444/Pdt.G/2012/PA.Tnk adalah harta bersama yaitu satu bidang tanah Hak Milik No. 613/Ph atas nama PM, luas 363 M2 (tiga ratus enam puluh tiga meter persegi) berikut bangunan rumah diatasnya terletak di Jl. Way Sekampung No. 68 Pahoman Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung berikut angsuran kredit yang belum dibayar pada Bank BCA menjadi milik Tergugat sepenuhnya melalui surat pernyataan yang disetujui kedua belah pihak dihadapan Majelis Hakim. Kata Kunci: Proses Eksekusi, Sita Marital, Harta Bersama

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 271409 . Digilib
Date Deposited: 19 Sep 2014 02:43
Terakhir diubah: 19 Sep 2014 02:43
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/3198

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir