ANALISIS KRIMINOLOGIS PUNGUTAN LIAR YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM POLISI (Studi Kasus di Polda Lampung)

DANIEL R.SIMBOLON, 1112011092 (2018) ANALISIS KRIMINOLOGIS PUNGUTAN LIAR YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM POLISI (Studi Kasus di Polda Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (89Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (985Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (884Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pungutan liar adalah pengenaan biaya ditempat yang tidak seharusnya biaya itu dikenakan atau dipungut yang didorong oleh berbagai kepentingan pribadi. Tindak pidana pungutan liar oleh oknum kepolisian yang terjadi di Indonesia, salah satunya juga terjadi di Kepolisian Daerah Lampung. Kepolisian Daerah Lampung dalam empat bulan terakhir berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan 28 anggota polisi. Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, penangkapan itu berlangsung dalam rentang bulan Juli hingga Oktober 2016. Ke-28 tersangka tersebut terlibat dalam 12 kasus pungli yang diungkap aparat kepolisian. Permasalahan penelitian ini adalah Apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi, Bagaimana upaya penanggulangan terhadap kejahatan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi dan Apakah faktor penghambat terhadap upaya pemberantasan kejahatan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian adalah menggunakan pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif. Jenis data terdiri data primer dan sekunder. Narasumber terdiri dari Bagian Divisi Propam Lampung dan Bagian psikolog polda lampung. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan ini menjelaskan: faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi di bagi menjadi 5 yang dijelaskan dndegan teori : Lingkungan, Pergaulan, Kontrol Sosial, Spiritualisme, dan Multi Faktor. Upaya penanggulangan terhadap kejahatan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi adalah Upaya pre-emtif yaitu mengedukasi masyarakat melalui informasi-informasi di berbagai media dan memperhatikan kesejahteraan anggota kepolisian. Upaya preventif yaitu melakukan pengawasan yang lebih ketat di area-area dengan kemungkinan terjadinya pungutan liar seperti sektor pelayanan pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya, memperbaiki sistem layanan dalam pembuatan SIM, STNK, dan BPKB, Membuka layanan pengaduan terhadap tindak pidana pungutan liar, Memaksimalkan kinerja anggota Propam untuk mengawasi kinerja anggota kepolisian. Upaya represif dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan dengan cara melakukan pola-pola penindakan atau penghukuman terhadap para pelaku pungutan liar berdasarkan ketentuan hokum dan perundang-undangan yang berlaku (kode Etik Kepolisian). Faktor penghambat dalam pemberantasan pungutan liar antar lain pembinaan masih kurang baik dan kurang selektif ditambah dengan mental oknum polisi yang buruk. Masyarakat juga menjadi salah satu penghambatnya yang tidak kooperatif dan sengaja menyuap anggota polisi Saran penulis: Perlunya dukungan semua elemen masyarakat dan juga internal kepolisian dengan memperbaiki system pelayanan dan pengawasan yang ada. Pelayanan dalam lingkungan kepolisian perlu dipermudah dan dipersingkat sehingga mempersempit celah terjadinya pungutan liar. Dengan mempermudah dan mempersingkat pelayanan maka masyarakat juga tidak perlu takut lagi untuk menurus keperluannya dengan jalur yang benar. Selain itu, anggota Propam agar lebih maksimal dalam mengawasi kinerja anggota polisi. Kata Kunci: Kriminologis, Kejahatan Pungutan Liar, Oknum Polisi

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 201862092 . Digilib
Date Deposited: 09 Sep 2023 07:05
Terakhir diubah: 09 Sep 2023 07:05
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/31997

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir