PERAN DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERAMPASAN TERHADAP HASIL TANGKAPAN NELAYAN RAJUNGAN DI WILAYAH PERAIRAN LAMPUNG (Studi pada Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung)

AYI MELISA CENDIQIA, 1412011062 (2018) PERAN DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PERAMPASAN TERHADAP HASIL TANGKAPAN NELAYAN RAJUNGAN DI WILAYAH PERAIRAN LAMPUNG (Studi pada Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1165Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1063Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tindak pidana perampasan terhadap hasil tangkapan nelayan rajungan yang terjadi di wilayah perairan Lampung merupakan tindak pidana yang harus ditanggulangi dalam rangka menciptakan rasa aman bagi para nelayan. Sehubungan dengan hal tersebut maka Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung melaksanakan peran sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang yang dimiliki.Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peran Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung dalam penanggulangan perampasan hasil tangkapan nelayan rajungan di wilayah Perairan Lampung? (2) Apakah faktor-faktor yang menghambat peran Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung dalam penanggulangan perampasan hasil tangkapan nelayan rajungan di wilayah Perairan Lampung? Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Narasumber penelitian terdiri dari Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Peran Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung dalam penanggulangan perampasan hasil tangkapan nelayan rajungan di wilayah Perairan Lampung termasuk dalam peran normatif dan faktual. Peran normatif dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan sedangkan peranan faktual dilaksanakan dengan tindakan penyidikan. Penyidikan dilaksanakan dengan serangkaian tindakan yang ditempuh oleh penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang. Tindakannya meliputi mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana perampasan terhadap hasil tangkapan nelayan rajungan di wilayah perairan Lampung dan menemukan tersangkanya. Setelah penyidikan selesai dilaksanakan maka perkara dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan untuk proses hukum selanjutnya sesuai dengan sistem peradilan pidana. (2) Faktor-faktor yang menghambat peran Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung dalam penanggulangan tindak pidana perampasan terhadap hasil tangkapan nelayan rajungan di wilayah perairan Lampung terdiri dari faktor aparat penegak hukum, yaitu adanya penyidik Direktorat Kepolisian Perairan yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan diskresi dan keterbatasan faktor sarana dan prasarana patroli pada Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung, sehingga penyidikan terhadap tindak pidana perampasan terhadap hasil tangkapan nelayan rajungan mengalami hambatan. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan disarankan untuk melaksanakan penyidikan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai efisiensi dan efektifitas dalam sistem peradilan pidana. (2) Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan disarankan untuk mengembangkan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya penanggulangan perampasan terhadap hasil tangkapan nelayan rajungan. Kata Kunci: Peran Kepolisian Perairan, Perampasan, Nelayan Rajungan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 201887535 . Digilib
Date Deposited: 03 Jul 2018 07:25
Terakhir diubah: 03 Jul 2018 07:25
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/32039

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir