INTENSIFIKASI PAJAK DAERAH UNTUK PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN PRINGSEWU

HARDINAL , CUNDA DINATA (2018) INTENSIFIKASI PAJAK DAERAH UNTUK PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN PRINGSEWU. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (86Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1063Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA ABB PEMBAHASAN.pdf

Download (1064Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah daerah berwenang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahaannya sesuai dengan asas otonomi dan tugas pembantuan. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah merupakan landasan yuridis pelaksanaan pemerintahan daerah yang menyebutkan bahwa daerah harus memiliki pendapatan daerah untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Pringsewu yang merupakan kabupaten di Provinsi Lampung juga ikut melaksanakan otonomi daerah untuk melakukan pembangunan demi kesejahteraan rakyat. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah, pajak daerah merupakan salah satu aspek pendapatan asli daerah yang bisa digali potensi penerimaannya oleh pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah khususnya di Kabupaten Pringsewu dengan cara Intensifikasi Pajak Daerah agar penerimaan pajak daerah bisa lebih optimal. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah Intensifikasi Pajak Daerah di Kabupaten Pringsewu?; (2) Faktor-faktor apasajakah yang menjadi pendukung atau penghambat dalam Intensifikasi Pajak Daerah di Kabupaten Pringsewu?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Jenis data yaitu data Primer dan data Sekunder yang dikumpulkan dengan wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Kabupaten Pringsewu melalui Instruksi Bupati Nomor B.02/INST/D.04/2013 Tentang Intensifikasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah melakukan upaya intensifikasi pajak daerah dengan cara sosialisasi, melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam operasional tempat pembayaran pajak, pembuatan sistem informasi pendapatan daerah, serta melakukan pembenahan sarana dan prasarana pendukung. (2) Kemudian faktor pendukung seperti (a) kerjasama yang dilakukan dengan pihak ketiga dalam hal perluasan penerimaan pajak; (b) bimbingan teknis dan pendidikan latihan untuk meningkatkan profesionalisme; (c) pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak. Kemudian faktor penghambat yaitu (a) rendahnya kemampuan pengelola pajak; (b) masih lemahnya sanksi hukum bagi pelanggar atau penunggak pajak. Kata Kunci : Intensifikasi, Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah. ABSTRACT In accordance with the provisions of Article 18 of the 1945 Constitution of the State of the Republic of Indonesia, local governments have the authority to regulate and manage their own governmental affairs in accordance with the principle of autonomy and assistance tasks. Law Number 23 Year 2014 Concerning Regional Government is the juridical foundation of the implementation of regional government which states that regions should have regional revenue for the implementation of governance and development. Pringsewu which is a district in Lampung Province also participate in carrying out regional autonomy to do development for the welfare of the people. In accordance with the provisions of Law Number 28 Year 2009 on Local Taxes, local tax is one aspect of local revenue that can be extracted potential revenue by local governments through the Regional Income Board, especially in the District Pringsewu by means of Intensification of Regional Taxes so that tax revenue can be more optimal area . The problems in this research are: (1) How is the Intensification of Regional Tax in Pringsewu Regency ?; (2) What are the factors that support or inhibit the Regional Tax Intensification in Pringsewu Regency ?. This study uses a juridical normative and juridical empirical approach. Data types are Primary data and Secondary data collected by interview and documentation. Data analysis used is descriptive qualitative. The result of the research shows that: (1) Pringsewu Regency through Bupati Instruction Number B02/INST/D.04/2013 About Intensification of Local Tax and Retribution Income to intensify local taxes by way of socialization, cooperation with third party in operation of payment place tax, making information system of regional income, and also repairing supporting facilities and infrastructures. (2) Then supporting factors such as (a) cooperation made with third parties in terms of expansion of tax revenue; (b) technical guidance and training education to promote professionalism; (c) updating of taxpayer data and tax object. Then the inhibiting factors are (a) the low ability of tax managers; (b) the lack of legal sanctions for tax offenders or delinquents. Keywords: Intensification, Local Tax, Local Revenue.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 201838417 . Digilib
Date Deposited: 09 Sep 2023 07:03
Terakhir diubah: 09 Sep 2023 07:03
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/32107

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir