MUHAMMAD FARESI, 1312011209 (2018) TANGGUNG JAWAB LESSEE DAN LESSOR DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN LEASING (Studi di PT. Clipan Finance Cabang Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (61Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1280Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1206Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Leasing sebagai kegiatan pembiayaan perusahaan pada dasarnya dilatarbelakangi oleh tuntutan ekonomi untuk menunjang kebutuhan modal badan usaha maupun perseorangan. PT Clipan Finance Cabang Bandar Lampung sebagai perusahaan pembiayaan dalam kegiatan usahanya memberikan kemudahan bagi yang membutuhkan sarana usaha transportasi di kota Bandar Lampung dengan pembiayaan secara leasing. Dalam masa perjanjian leasing masing-masing pihak bertanggung jawab untuk memenuhi hak dan kewajibanya selama proses pelaksanaan perjanjian leasing. Penelitian ini mengkaji dan membahas tentang mekanisme perjanjian leasing?, tanggung jawab lessee dan lessor terhadap obyek perjanjian? dan upaya yang ditempuh pihak lessor dalam menyelesaikan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak lessee dalam perjanjian leasing di PT Clipan Finance Cabang Bandar Lampung?. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, pengumpulan data yang dilakukan adalah pengumpulan data primer dan data sekunder serta pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara dan studi pustaka. Selanjutnya data diolah dan dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian yang didapat dalam pemberian pembiayaan sewa guna usaha harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh kantor pusat. Adapun mekanisme yang ada mengatur tentang syarat-syarat pembiayaan dan mekanisme dalam penilaian, serta isi perjanjian harus memuat hak dan kewajiban lessee dan lessor. tanggung jawab lessee dan lessor dalam praktek perjanjian leasing di PT Clipan Finance Cabang Bandar Lampung tanggung jawab mengenai penggunaan barang leasing, pemeliharaan barang leasing, kehilangan dan kerusakan barang leasing karena sebab apapun, wanprestasi, serta semua resiko selama masa leasing berlangsung. Upaya penyelesaian yang dilakukan pihak lessor yaitu melakukan pendekatan secara langsung dengan memberikan teguran kepada pihak lessee dan tetap mengedepankan musyawarah kekeluargaan. Jadi wanprestasi sebagian besar disebabkan oleh pihak lessee. Jika pihak lessee tidak mengindahkan maka pihak lessee dikenakan somasi dan denda atas keterlambatan pembayaran, dan obyek leasing dapat ditarik oleh pihak leessor untuk mencapai tujuan kepastian hukum. Kata Kunci : Tanggung Jawab Lessee dan Lessor, Lembaga Pembiayaan , Leasing THE LIABILITY BETWEEN LESSEE AND LESSOR IN THE IMPLEMENTATION OF LEASE AGREEMENTS (A Study at PT Clipan Finance Branch of Bandar Lampung) Leasing as a company's financing activity is basically motivated by economic demands to support the capital needs of business entities and individuals. The limited liability company PT Clipan Finance Branch of Bandar Lampung as a finance company provides convenience service for customers in need of transportation facilities in the city of Bandar Lampung via leasing finance. In the lease agreement, each party is responsible in fulfilling rights and obligations during the implementation of the agreement. This research examined and discussed the lease agreement mechanism, the lessee's and lessor's liability on the object of agreement and the efforts of the lessor in solving problem due to default made by the lessee in the lease agreement at PT Clipan Finance Branch of Bandar Lampung. This research applied empirical approach with descriptive analytical research specification, the data collection sources consisted of primary and secondary data; the data collection technique was carried out by conducting interview and literature study. The data were then processed and analyzed qualitatively. The results obtained that the lease financing shall follow the mechanism established by the head office. The existing mechanism regulated the terms of the financing and the mechanisms of the assessment, and the contents of the agreement shall include the rights and obligations of the lessee and the lessor. the lessee's and lessor's obligations in the practice of lease agreements at PT Clipan Finance Branch of Bandar Lampung are responsible for the use of leased goods, the maintenance of leased goods, the loss and damage of leases due to any cause, default and all risks during the lease period. Among some efforts to settle problem due to default was the lessor tried to direct approach the lessee by giving a warning yet still made a negotiation for consensus priority. So the default was mostly caused by the lessee. If the lessee neglected, the lessee shall be liable for a legal notice and late payment, also the lease object may be withdrawn by the lessor to achieve the purpose of legal certainty. Keywords: Liability between Lessee and Lessor, Finance Company, Leasing
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 201817109 . Digilib |
Date Deposited: | 01 Aug 2018 06:24 |
Terakhir diubah: | 01 Aug 2018 06:24 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/32476 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |