HENI APRILIA, 1312011141 (2018) KEDUDUKAN ANAK PEREMPUAN DALAM PEWARISAN PADA MASYARAKAT ADAT LAMPUNG SAIBATIN(Studi pada Desa Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (33Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1075Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (956Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Sistem pewarisan masyarakat adat Lampung Saibatin adalah mayorat laki-laki, sehingga yang menjadi ahli waris ialah anak lelaki tertua atau anak lelaki di dalam sebuah keluarga. Apabila dalam keluarga tidak mempunyai anak laki-laki maka keluarga dapat mengangkat anak menantu laki-lakinya menjadi anak angkat. Hal ini menimbulkan kesan adanya subordinasi terhadap kedudukan anak perempuan. Permasalahan penelitian ini adalah: “Bagaimanakah kedudukan anak perempuan dalam pewarisan pada masyarakat adat Lampung Saibatin di Desa Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus?” Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris, dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa kedudukan anak perempuan dalam pewarisan mayorat laki-laki yang dianut pada masyarakat adat Lampung Saibatin berada dalam kepemimpinan keluarga dan pengayoman keluarga besar. Hal ini merupakan kearifan lokal dalam masyarakat adat dan bukan sebagai upaya menempatkan kedudukan anak perempuan berada di bawah anak laki-laki, tetapi sebaliknya terdapat nilai bahwa anak laki-laki tertua memberikan perlindungan dan pengayoman kepada adik-adik perempuannya. Anak laki-laki tertua sebagai penerus kepunyimbangan orang tuanya, sebagai pemimpin yang mempunyai hak mutlak atas kekayaan, warisan maupun pusaka dari kerabat orang tuanya dan sebagai pemimpin yang berhak dan bertanggung jawab kepada kerabat, keturunan, adik-adiknya baik bertindak atas nama kepunyimbangan (kedudukan atau pemimpin) adat maupun kekerabatan. Apabila dalam suatu keluarga tidak mempunyai anak laki-laki maka pihak keluarga tersebut dapat mengangkat anak menantu laki-lakinya untuk menjadi anak angkatnya agar dapat menjadi ahli waris. Kata Kunci: Kedudukan, Anak Perempuan, Pewarisan, Lampung Saibatin
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > HM Sociology > HQ The family. Marriage. Woman |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 201865777 . Digilib |
Date Deposited: | 07 Aug 2018 07:39 |
Terakhir diubah: | 07 Aug 2018 07:39 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/32688 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |