ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANADISERTAI PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor: 141/Pid/2016/PT.TJK)

CHITRA ANGGRAINI , 1412011081 (2018) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANADISERTAI PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor: 141/Pid/2016/PT.TJK). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (26Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1198Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1112Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkara terhadap Ari Purnomo dalam tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan terhadap anak telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dengan pidana mati. Disini Majelis Hakim tidak menjatuhkan putusan sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum seumur hidup. Masalah yang dibahas: a). Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mati terhadap pelaku pembunuhan berencana disertai pemerkosaan terhadap anak pada Putusan Nomor: 141/Pid/2016/PT.TJK. b). Apakah putusan hakim tersebut sudah memenuhi rasa keadilan subtantif terhadap pelaku tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan terhadap anak Putusan Nomor: 141/Pid/2016/PT.TJK. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat yuridis normatif, dan pendekatan empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Analisis data menggunakan analisis yuridis kualitatif. Hasil Penelitian dan Pembahasan: 1) Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tingkat Banding dalam menguatkan Putusan Pengadilan Kotabumi melanggar Pasal 340 KUHP dan Kedua Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP vonis pidana mati terhadap pelaku tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana disertai pemerkosaan terhadap anak pada Putusan Nomor: 141/Pid/2016/PT.TJK. Dianggap sudah tepat hal tersebut sesuai dengan perbuatan Terdakwa yang dianggap biadab dan terdakwa tidak menghargai kehidupan sebagai anugerah dari Tuhan, lalu perbuatan terdakwa terhadap korban diluar batas kemanusiaan, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan penderitaan bagi orang tua korban karena korban masih anak-anak, perbuatan terdakwa juga meresahkan masyarakat dan merupakan bentuk rasa keadilan yang diberikan Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang terhadap korban dan keluarga korban dan keputusan Hakim baik tingkat pertama dan tingkat banding merupakan keputusan yang tidak bisa di ganggu gugat oleh siapun. 2) Pelaksanaan Putusan Nomor: 141/Pid/2016/PT.TJK telah memenuhi rasa keadilan substantif, sebab seorang hakim dalam menjatuhi pidana tidak hanya berpedoman pada Undang-Undang tetapi faktor non yuridis yaitu ketentuan norma yang berkembang di masyarakat sehingga perbuatan yang dilakukan pelaku setimpal dengan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Saran: 1) Kepada Majelis Hakim dalam memutuskan perkara agar tetap berpedoman kepada Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, memberikan efek jera kepada pelaku dan pelaku-pelaku lain yang ingin berbuat tindak pidana terutama tindak pidana pembunuhan berencana disertai pemerkosaan terhadap anak. 2) Perlu menjadi tanggung jawab bersama bagi pemerintah, aparat penegak hukum, orang tua dan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak, maka hal yang penting dilakukan adalah meningkatkan pendidikan moral dan agama yang kuat pada masing masing individu dan menjauhkan anak dari pengaruh kehidupan yang tidak baik. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Pidana Mati, Pembunuhan Anak ANALYSIS OF JUDGING CONSIDERATIONS IN FALLING DEATH CRIMINALS TO PLAYERS OF PLANNING WITH DISSEMINATIONAGAINST CHILDREN (Study of Decision Number: 141 / Pid / 2016 / PT.TJK) The case against Ari Purnomo in the crime of premeditated murder accompanied by rape of a child has been decided by the High Court Judge Tanjungkarang with capital punishment. Here the Panel of Judges does not pass the verdict according to the prosecution's demands for life. Problems discussed: a). Is the basis of judges' consideration in imposing the death penalty of premeditated murderer accompanied by rape of a child in Decision Number: 141 / Pid / 2016 / PT.TJK . b). How is the application of material criminal law to the perpetrators of criminal acts involved in the premeditated murder and rape of children in Decision Number 141 / Pid / 2016 / PT.TJK. Research methods used in this writing are normative juridical, and empirical approach. The data used are secondary data and primary data. Data analysis uses qualitative juridical analysis. Research Results and Discussion: 1) Consideration of the Panel of Judges of the High Court of Appeal in reinforcing the Decision of the Kotabumi Court violating Article 340 of the Criminal Code and Second Article 81 Paragraph (1) jo Article 76D Law Number 35 Year 2014 on Child Protection jo Article 55 paragraph 1) The 1st Penal Code sentence of death sentence against perpetrator of crime involved to carry out premeditated murder accompanied by rape of child in Decision Number: 141 / Pid / 2016 / PT.TJK. is deemed to be appropriate in accordance with the actions of the defendant is considered barbaric and the defendant does not appreciate life as a gift from God, then the act of the defendant against the victim beyond the limits of humanity, the act of defendant has caused suffering to the victim's parents because the victim is still a child, the defendant's actions also disturbing the community and is a form of justice given by the Tanjungkarang High Court Judge against the victim and the victim's family and the judge's decision on both the first and the appeal levels is a decision that can not be contested by siapun. 2) Implementation of Decision Number: 141 / Pid / 2016 / PT.TJK has fulfilled the sense of substantive justice, because a judge in the imposition of criminal not only guided by Law but non juridical factor that is provision of norms that developed in society so that act perpetrators in accordance with the sentence imposed by the judges. Suggestion: 1) To the Panel of Judges in deciding cases to remain guided by the Law of the Republic of Indonesia Number 35 Year 2014 on Child Protection, giving deterrent effect to the perpetrators and other perpetrators who want to commit a crime, especially the crime of premeditated murder accompanied by rape of children . 2) It should be a joint responsibility for the government, law enforcement officers, parents and the community to prevent the occurrence of criminal acts of child abuse, the important thing is to improve the moral and religious education is strong in each individual and keep children from the influence of life which is not good. Keywords: Judge Consideration, Death Penalty, Child Murder.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 201898650 . Digilib
Date Deposited: 15 Aug 2018 01:59
Terakhir diubah: 15 Aug 2018 01:59
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/32844

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir