YONATAN , 1412011445 (2018) Pemenuhan Hak Pendidikan Dalam Sustainable Development Goals di Indonesia. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (833Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1655Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1656Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan program pembangunan global yang dibentuk dengan mengendepankan prinsip no one left behind (tidak ada yang tertinggal). Prinsip ini membuka jalan bagi pertumbuhan setiap negara, sehingga, baik negara maju, negara berkembang, dan negara kurang berkembang memiliki tingkat kesejahteraan yang sama. Salah satu indikator kesejahteraan adalah dengan terpenuhinya hak pendidikan bagi masyarakat, dan SDGs pada tujuan ke-4 mengatur hak pendidikan. Indonesia telah ikut mengadopsi program ini ke dalam kebijakan nasionalnya. Oleh karena itu, penelitian ini hendak melihat apakah Indonesia telah memenuhi target pada tujuan ke-4 SDGs pada peraturan perundang-undangan nasionalnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengolahan data dari penelitian ini adalah melalui analisis tujuan ke-4 SDGs untuk mendapatkan pemahaman atas pemenuhan hak pendidikan berdasarkan program SDGs pada peraturan perundang-undangan Indonesia. Hasil penelitian menyatakan bahwa hak pendidikan telah diatur dalam tiga instrumen HAM internasional, yakni: Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM), Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (EKOSOB), dan Konvensi Hak Anak (KHA). Regulasi yang memuat hak pendidikan dalam ketiga instrumen tersebut pada dasarnya saling berkaitan. Salah satu korelasi yang ditemui adalah diaturnya regulasi dalam masing-masing instrumen mengenai hak bagi setiap individu untuk mendapatkan pendidikan dasar tanpa dipungut biaya. Hak pendidikan yang terdapat pada DUHAM, EKOSOB dan KHA juga termuat dalam 10 target yang terdapat pada tujuan ke-4 SDGs. Indonesia telah mengintegrasikan 5 dari 10 target berdasarkan tujuan ke-4 SDGs ke dalam RPJMN 2015-2019. 5 target ini telah terpenuhi melalui berbagai peraturan perundang-undangan pada bidang pendidikan. Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Hak Pendidikan, Sustainable Development Goals. ABSTRACT Sustainable Development Goals (SDGs) are a global development programs which formed by putting the principle of no one left behind. This principle opens the way for the growth of each country, so that, both developed countries, developing countries, and least developed countries would have the same level of welfare. One of welfare’s indicators is the fulfillment of the right to education for the people, and the 4th goal of SDGs has regulated the right to education. Indonesia has participated in adopting this program into its national policy. Therefore, this research would like to see, has Indonesia fulfilled target on the 4th goal of SDGs in its national legislation. The type of research that used is normative legal research with secondary data sources consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. Data processing of this research is through an analysis from the 4th goal of SDGs to gain an understanding of the fulfillment the right to education based on the SDGs program on Indonesian legislation. The results of this research stated that the right to education has been regulated in three international human rights instruments, namely: Universal Declaration of Human Rights (UDHR), International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR), and Convention on the Rights of the Child (CRC). Regulations that contained the right to education in the three instruments are basically interrelated. One of the correlations that found in each instrument is the right of each individual to obtain basic education that free of charge. The right to education which contained in UDHR, ICESCR, and CRC are also contained in the 10 targets of the SDGs’ 4th goal. Indonesia has integrated 5 out of 10 targets based on the SDGs’ 4th goal into RPJMN 2015-2019. These 5 targets have been fulfilled through various legislation in the field of education. Key Words: Human Rights, Right to Education, Sustainable Development Goals.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > JX International law |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 201829986 . Digilib |
Date Deposited: | 24 Aug 2018 06:28 |
Terakhir diubah: | 24 Aug 2018 06:28 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/33027 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |