TANGGUNG JAWAB HUKUM NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN AKTA PENDIRIAN PADA PERSEROAN TERBATAS (Studi pada Notaris di Kota Bandar Lampung)

JIHAN AL LITANI, 1412011193 (2018) TANGGUNG JAWAB HUKUM NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN AKTA PENDIRIAN PADA PERSEROAN TERBATAS (Studi pada Notaris di Kota Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (597Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (598Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Proses pendirian Perseoran Terbatas (PT) sebagai badan hukum harus memenuhi syarat dan prosedur untuk memperoleh dokumen legalitas. Akta pendirian PT sebagai alat bukti dan perwujudan aspek legalitas harus dibuat di hadapan notaris selaku pejabat umum yang memberikan kepastian hukum melalui akta otentik. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah syarat dan prosedur pembuatan Akta Pendirian pada PT oleh Notaris dan bagaimanakah tanggung jawab hukum notaris terhadap pembuatan Akta Pendirian PT? Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif empiris, dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat dan prosedur pembuatan Akta Pendirian pada PT oleh Notaris terdiri dari syarat pembuatan Akta Pendirian pada PT oleh notaris meliputi syarat formal dan syarat materil. Syarat formal yaitu akta disusun dalam Bahasa Indonesia dan oleh 2 (dua) orang atau lebih, sedangkan syarat materil adalah akta harus memuat unsur-unsur sebagaimana diatur Pasal 9 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Prosedur pembuatan Akta Pendirian pada PT oleh notaris sebagaimana diatur Pasal 39 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, yaitu para penghadap datang kepada notaris, notaris mengecek nama, penandatanganan akta, pendaftaran akta ke Kementerian dan pengeluaran SK Badan Hukum. Tanggung jawab hukum notaris terhadap pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas terdiri dari tanggung jawab terhadap kebenaran materil dan tanggung jawab terhadap kebenaran formil. Tanggung jawab terhadap kebenaran materil berkaitan dengan keabsahan pembuktian akta, sedangkan tanggung jawab terhadap kebenaran formil berkaitan dengan pembuatan akta yang secara fomal harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Tanggung jawab, Notaris, Akta Pendirian, Perseroan Terbatas

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 188454165 . Digilib
Date Deposited: 08 Oct 2018 02:32
Terakhir diubah: 08 Oct 2018 02:32
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/33308

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir