ANALISIS WEWENANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL DITINJAU DARI PENEGAKAN HUKUM PIDANA

RENDI SAPUTRA, 1012011386 (2014) ANALISIS WEWENANG BADAN NARKOTIKA NASIONAL DITINJAU DARI PENEGAKAN HUKUM PIDANA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (42Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (27Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DEPAN.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENYETUJUI.pdf

Download (269Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENGESAHKAN.pdf

Download (261Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (4Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (44Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (87Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (160Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (167Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (51Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (144Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (43Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (58Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Narkotika terdiri dari zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa adanya pengendalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Permasalahan yang ada dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan wewenang BNN ditinjau dari penegakan hukum pidana dan faktor-faktor yang menghambat BNN dalam melaksaaan wewenang ditinjau dari penegakan hukum pidana. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Responden penelitian adalah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung 2 orang dan Dosen Fakultas Hukum 1 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan secara induktif, yaitu cara berfikir yang didasarkan pada berbagai hal yang bersifat khusus dan kemudian ditarik suatu kesimpulan umum. Pelaksanaan wewenang BNN dalam penegakan hukum pidana terkait dengan tindak pidana narkotika adalah mengajukan langsung berkas perkara, tersangka, dan barang bukti, termasuk harta kekayaan yang disita kepada jaksa penuntut umum; memerintahkan kepada pihak bank atau lembaga keuangan lainnya untuk memblokir rekening yang diduga dari hasil penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika milik tersangka atau pihak lain yang terkait dan meminta bantuan interpol Indonesia atau instansi penegak hukum negara lain untuk melakukan pencarian, penangkapan, dan penyitaan barang bukti di luar negeri (Pasal 80). Faktor penghambat BNN dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika adalah faktor kelemahan sistem hukum sehingga banyak sekali pelanggar yang menggunakan narkotika jenis baru sehingga lolos dari jerat hukum, faktor budaya tentang narkotika sudah menjadi simbol modern saat ini, faktor masyarakat pada masa sekarang terjadi pemerosotan fungsi lembaga kontrol sosial yang mengakibatkan seorang berperilaku menyimpang, faktor sarana dan prasarana pendukung kurang mendukung tentang narkotika karena terbatasnya alat penyadap sehingga menyulitkan penyidikan, faktor penegak hukum tentang narkotika dalam tahap pertama masih memiliki banyak kekurangan seperti minimnya kapasitas dan kemampuan polisi terkait pemahaman kasus narkotika. Penulis memberikan saran perlunya peningkatan kinerja mutu penyidikan yang dilakukan BNN dalam memberantas tindak pidana narkotika, sebab BNN merupakan lembaga khusus yang menangani permasalahan narkotika dengan berbagai wewenangnya BNN sebaiknya menjadi lembaga independen dalam segala pelaksanaan wewenangnya terkait penegakan hukum tindak pidana narkotika. Kata Kunci : Badan Narkotika, Penegakan Hukum, Narkotika

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
> Karya Karya Umum = 000
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: A.Md Cahya Anima Putra .
Date Deposited: 29 Sep 2014 01:51
Terakhir diubah: 29 Sep 2014 01:51
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/3344

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir