PERTIMBANGANHAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP NARAPIDANA YANG MELAKUKAN PENYEBARAN FOTO VULGAR DI DALAM LAPAS NARKOTIKA BANDAR LAMPUNG (StudiPutusanNomor372/Pid.Sus/2017/PN.Tjk)

MAHARANI ARI PUTRI , 1412011238 (2018) PERTIMBANGANHAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP NARAPIDANA YANG MELAKUKAN PENYEBARAN FOTO VULGAR DI DALAM LAPAS NARKOTIKA BANDAR LAMPUNG (StudiPutusanNomor372/Pid.Sus/2017/PN.Tjk). FAKULAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img] FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (135Kb)
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (1507Kb)
[img] FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1299Kb)

Abstrak

Meningkatnya kemudahan masyarakat untuk mengakses informasi dan banyaknya kesempatan dalam mendapatkan berbagai peralatan canggih memberi efek yang cukup mengkhawatirkan bagi moral dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara dibumi Indonesia ini. Salah satu dampak negatif dari pemanfaatan internet adalah penyebaran informasi pribadi seseorang yang bermuatan pornografi yang menjadi perhatian serius dari Pemerintah di berbagai Negara termasuk Indonesia yang berujung pada kasus tindak pidana kesusilaan. Hakim sebagai pelaksana dari kekuasaan kehakiman mempunyai kewenangan didalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hal ini dilakukan oleh hakim melalui putusannya baik putusan yang ringan maupun putusan yang berat. Hakim dalam menjatuhkan putusan harus mempertimbangkan banyak hal, baik yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa, tingkat perbuatan dan kesalahan yang dilakukan pelaku, pihak korban, keluarganya dan rasa keadilan masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap narapidana yang melakukan penyebaran foto vulgar di dalam lapas narkotika dan apakah putusan hakim terhadap narapidana yang melakukan penyebaran foto vulgar sudah memenuhi keadilan substansif? Pendekatan masalah yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode induktif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan didapatkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana bagi pelaku tindak pidana kesusilaan dalam Putusan Nomor 372/Pid.Sus/2017/PN.Tjk terdiri dari aspek yuridis yaitu dakwaan jaksa penuntut umum, tuntutan pidana, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang-barang bukti yang ditemukan dipersidangan, sedangkan aspek nonyuridis terdiri dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Selain menggunakan teori ratio decidendi, tampaknya Majelis Hakim juga menggunakan teori kebijakan, karena teori ini menekankan bahwa pemerintah, masyarakat, keluarga serta lingkungan sekitar ikut bertanggung jawab untuk membimbing, membina, mendidik dan melindungi terdakwa yang dapat dikatakan adalah salah satu contoh tokoh masyarakat (Mantan Anggota DPRD Tulang Bawang), agar kelak terdakwa dapat menjadi manusia yang lebih baik dan berguna bagi Nusa dan Bangsa setelah selesai menjalani hukuman didalam penjara. Putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan dalam Putusan Nomor.372/Pid.Sus/2017/PN.Tjk sudah memenuhi rasa keadilan substantif. Akan tetapi, penulis menganalisa putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan, karena walaupun terdakwa telah menyesali perbuatan yang telah ia lakukan, akan tetapi hakim sebaiknya tidak serta merta menjatuhi pidana minimum terhadap terdakwa, karena dikhawatirkan hal tersebut akan berdampak pada rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia melalui putusan-putusan yang diberikan oleh para hakim di Indonesia. Saran yang penulis berikan dalam penelitian ini adalah majelis hakim yang menangani tindak pidana kesusilaan melalui media sosial di masa yang akan datang diharapkan untuk lebih konsisten mengemban amanat pemberantasan tindak pidana kesusilaan, dengan cara lebih cermat dan tepat dalam menjatuhkan putusan terhadap pihak-pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam terjadinya atau mempermudah terlaksananya tindak pidana tersebut sesuai dengan berat dan ringannya kesalahan yang dilakukan oleh pelaku. Hakim diharapkan untuk lebih meningkatkan saksi pidana yang akan dijatuhkan, mengingat tindak pidana kesusilaan adalah tindak pidana yang memerlukan penanganan yang optimal dan maksimal dari aparat penegak hukum yang ada di Indonesia, walaupun pelaku telah menunjukan rasa penyesalannya atas apa yang ia perbuat. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Narapidana, Penyebaran Foto Vulgar

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 188801346 . Digilib
Date Deposited: 18 Oct 2018 08:23
Terakhir diubah: 18 Oct 2018 08:23
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/33798

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir