AL KAUTSAR RAMADHAN SANJAYA, 1412011027 (2018) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PERCOBAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERZINAHAN (STUDI KASUS PUTUSAN NO: 300/Pid.B/2017/PN.Tjk). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (13Kb) |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (1120Kb) |
|
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1734Kb) |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Hakim adalah salah satu penegak hukum yang bertugas memutus perkara yang disandarkan kepada intelektual, moral, dan integritas terhadap nilai-nilai keadilan. Dalam melaksanakan tugasnya, hakim dituntut untuk bekerja secara pofesional, bersih, arif, dan bijaksana, serta mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi, dan juga menguasai dengan baik teori-teori ilmu hukum. Putusan hakim akan terasa begitu dihargai dan mempunyai nilai kewibawaan, jika putusan tersebut dapat merefleksikan rasa keadilan hukum masyarakat dan juga merupakan sarana bagi masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. Suatu putusan hakim tidak lepas dari pertimbangan hukum hakim itu sendiri. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah (1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana percobaan terhadap pelaku tindak pidana perzinahan? (2) Apakah syarat tindak pidana yang dapat dijatuhkan pidana percobaan? Metode yang digunakan di dalam skripsi ini adalah dengan menggunakan metode pendeketan yuridis normatif dan didukung oleh pendekatan yuridis empiris yang berupa dukungan dari para pakar hukum pidana dan penegak hukum untuk mendukung data yuridis normatif, sedangkan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka, dan studi lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa, Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana percobaan terhadap pelaku tindak pidana perzinahan berdasarkan hasil persidangan dan pemeriksaan saksi-saksi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terdakwa melakukan tindak pidana perzinahan. Putusan Hakim tersebut berdasarkan aspek yuridis yaitu memperhatikan beberapa faktor yaitu keterangan saksi antara lain suami terdakwa serta saksi lainnya dan keterangan ahli di bidang Pidana, keterangan terdakwa Agustina Nilawati. Aspek non yuridis dengan mempertimbangkan hal yang memberatkan dan yang meringankan. Pertimbangan hakim dalam putusan ini mengacu pada teori putusan hakim yaitu teori pendekatan intuisi dan teori pendekatan keilmuan yang berkaitan erat dengan teori putusan hakim lainnya. Karena pada dasarnya hakim dalam menjatuhkan putusan tidak semata-mata atas dasar intuisi tetapi harus dilengkapi dengan wawasan dan ilmu pengetahuan yang luas. Syarat tindak pidana yang dapat dijatuhkan pidana percobaan adalah tindak pidana yang dilakukan merupakan tindak pidana ringan, tindak pidana dengan ancaman tidak lebih dari 1 tahun, dan pelaku tindak pidana baru pertama kali dihukum. The judge is one of the law enforcers in charge of deciding cases that are based on intellectual, moral and integrity values of justice. In carrying out their duties, judges are required to work professionally, cleanly, wisely, and wisely, and have a high sense of humanity, and also master well the theories of law. The judge's decision will be felt so appreciated and has a dignity, if the decision can reflect the sense of legal justice of the community and is also a means for justice seekers to get truth and justice. A judge's decision cannot be separated from the judge's own legal considerations. The problems discussed in this thesis are (1) What is the basis of the judge's consideration in imposing criminal charges on the perpetrators of adultery? (2) Is the requirement for a criminal offense that can be imposed a criminal trial? The method used in this thesis is to use normative juridical method and supported by an empirical juridical approach in the form of support from criminal law experts and law enforcement to support normative juridical data, while the data sources used are primary data and secondary data. Data collection through interviews and literature studies, and field studies. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the judge's consideration in imposing criminal charges on the perpetrator of adultery based on the results of the trial and examination of witnesses has been proven legally and convincingly guilty of committing a criminal act of adultery. The Judge's decision was based on the juridical aspect, namely paying attention to several factors, namely the witness's testimony, including the defendant's husband and other witnesses and the testimony of an expert in the Criminal field, a statement from the defendant Agustina Nilawati. Non-juridical aspects by considering aggravating and mitigating matters. Judges,consideration in this decision refers to the judge's decision theory, namely the intuition approach theory and the theory of scientific approaches that are closely related to the theory of other judges' decisions. Because basically the judge in imposing decisions is not solely on the basis of intuition but must be equipped with broad knowledge and knowledge. The requirement for a criminal offense that can be imposed on a criminal offense is a criminal offense committed is a minor criminal act, a criminal act with a threat of no more than 1 year, and a new criminal offense is first punished.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 188488685 . Digilib |
Date Deposited: | 19 Oct 2018 06:20 |
Terakhir diubah: | 19 Oct 2018 06:20 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/33818 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |