ANALISIS PEMBATALAN PERKAWINAN ATAS PERMOHONAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 34/PDT.G/2011/PA.PANDAN KABUPATEN TAPANULI TENGAH)

MUTHIA FIRDA SARI , 1012011060 (2014) ANALISIS PEMBATALAN PERKAWINAN ATAS PERMOHONAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 34/PDT.G/2011/PA.PANDAN KABUPATEN TAPANULI TENGAH). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (29Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (330Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (325Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (29Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (133Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (162Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (112Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (244Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (293Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (94Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (137Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (86Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (64Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pembatalan perkawinan adalah menganggap perkawinan yang telah dilakukan sebagai peristiwa yang tidak sah, atau dianggap tidak pernah ada. Pembatalan perkawinan dapat diajukan di Pengadilan Agama dengan mengajukan permohonan pembatalan perkawinan. Salah satu objek penelitian yang akan diteliti adalah mengenai kasus perkara Putusan Nomor 34/Pdt.G/2011/PA.Pdn tentang pembatalan perkawinan antara Termohon I, umur 36 tahun dengan Termohon II, umur 22 tahun yang menikah pada tanggal 10 Desember 2009 dihadapan Pemohon, 48 tahun yang bertindak sebagai wali nikah sekaligus Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibabangun. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme pembatalan perkawinan oleh pihak ketiga dalam Perkara Putusan No. 34/Pdt.G/2011/PA.Pdn, dasar pertimbangan hakim dalam memutus Perkara Putusan No. 34/Pdt.G/2011/PA.Pdn, serta akibat hukum dari pembatalan perkawinan dalam Perkara Putusan Nomor 34/Pdt.G/2011/PA.Pdn. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan. Data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data melalui studi pustaka. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data, dan sistematisasi data. Selanjutnya, dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dalam Putusan Nomor 34/Pdt.G/2011/PA.Pdn, mekanisme pembatalan perkawinan adalah dengan cara pengajuan gugatan, pemanggilan, mediasi, pembacaan gugatan, persidangan, pembacaan putusan. Pemohon mengajukan permohonan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Pandan. Selanjutnya dasar pertimbangan hakim dalam Perkara Putusan Nomor 34/Pdt.G/2011/PA.Pdn adalah perkawinan antara Termohon I dan Termohon II tidak sah menurut Hukum Islam dan Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, menetapkan batalnya perkawinan

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 222547 . Digilib
Date Deposited: 08 Oct 2014 07:53
Terakhir diubah: 08 Oct 2014 07:53
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/3878

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir