Kajian Kriminologis Terhadap Pencurian Dengan Memecahkan Kaca Mobil Di Kota Bandar Lampung (Studi Di Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung)

Ibnu Sina Fathurrahman, 1012011342 (2014) Kajian Kriminologis Terhadap Pencurian Dengan Memecahkan Kaca Mobil Di Kota Bandar Lampung (Studi Di Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNILA.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (24Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (171Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER LUAR.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (391Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (395Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (128Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (31Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (100Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (173Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (161Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (52Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (243Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (44Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (13Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENCURIAN DENGAN MEMECAHKAN KACA MOBIL DI BANDAR LAMPUNG (Studi di Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung) Oleh IBNU SINA FATHURRAHMAN Tindak pidana pencurian dapat dilakukan dengan berbagai modus, salah satu di antaranya adalah memecahkan kaca mobil. Terjadinya pencurian ini disebabkan oleh berbagai faktor selain pelaku kejahatan itu sendiri, di antaranya karena kurangnya kehati-hatian atau kewaspadaaan pemilik kendaraan dalam memarkirkan kendaraan serta kebiasaan meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor- faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian dengan memecahkan kaca mobil di Kota Bandar Lampung? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan tindak pidana kejahatan pencurian dengan memecahkan kaca mobil di Kota Bandar Lampung? Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Narasumber penelitian terdiri dari anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dan akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Faktor- faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian dengan memecahkan kaca mobil di Kota Bandar Lampung terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kejiwaan pelaku tindak pidana yang tidak stabil, rendahnya pendidikan dan minimnya kesadaran beragama serta faktor ekonomi. Faktor eksternal terdiri dari latar belakang keluarga yang tidak harmonis dan lingkungan tempat tinggal yang tidak mendukung. (2) Upaya penanggulangan tindak pidana kejahatan pencurian dengan memecahkan kaca mobil di Kota Bandar Lampung dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melalui sarana non penal dan sarana penal. Upaya non penal dilaksanakan dengan sosialisasi mengenai kewaspadaan terhadap pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dengan pamasangan spanduk berisi himbauan dan menempatkan anggota berpakaian preman pada titik-titik rawan kejahatan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Upaya penal dilaksanakan dengan penyelidikan dan penyidikan, yaitu upaya penyidik Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana pencurian dengan memecahkan kaca mobil yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Ibnu Sina Fathurrahman Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Aparat kepolisian disarankan untuk meningkatkan patroli dalam rangka pengamanan dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat bagi pelaku untuk melakukan kejahatan pencurian dengan memecahkan kaca mobil. Selain itu pengawasan dengan menggunakan media kamera pengintai juga hendaknya ditingkatkan sehingga apabila terjadi kejahatan pencurian dengan memecahkan kaca mobil akan lebih mudah untuk diidentifikasi (2) Pemilik kendaraan bermotor roda empat disarankan untuk meningkat kewaspadaan dalam memarkirkan mobil, dengan cara memilih lokasi parkir yang aman atau dijaga oleh juru parkir dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Kata Kunci: Kajian Kriminologis, Pencurian, Memecahkan Kaca Mobil

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > > Hukum Perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 110565 . Digilib
Date Deposited: 27 Oct 2014 04:10
Terakhir diubah: 14 Mar 2015 03:40
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/4604

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir