UPAYA PENANGGULANGAN KONFLIK SOSIAL YANG TERJADI DI KECAMATAN WAY PANJI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Dedi Kurniawan, 0842011004 (2014) UPAYA PENANGGULANGAN KONFLIK SOSIAL YANG TERJADI DI KECAMATAN WAY PANJI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN. fakultas hukum, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (72Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (71Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (67Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERNYATAAN.pdf

Download (71Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (5Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (5Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR TABEL.pdf

Download (5Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (38Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (62Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (103Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (7Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK INDONESIA Kemajemukan suku dan budaya di Indonesia tidak jarang menjadi sumber konflik, hal ini menandakan betapa sulitnya menyatukan kemajemukan itu ke dalam kehidupan bermasyarakat. Konflik yang terjadi di kecamatan Way Panji Lampung Selatan timbul dikarenakan kemajemukan masyarakat, dimana ada masyarakat yang mudah terprovokasi, frustasi atau menderita stres lingkungan. Hal ini bisa menjadikan satu keyakinan kolektif, walaupun tidak serta merta menjadi perilaku massal, merekalah kelompok potensial untuk terlibat dalam konflik sosial. Untuk mengatasi tersebut bisa dilakukan dengan upaya penanggulangan dan upaya penataan sistem norma hukum dan penataan sistem kelembagaan hukum, baik yang berlaku dalam rangka upaya pembaruan hukum maupun dalam penegakan hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya penanggulangan konflik sosial di Lampung Selatan dan apakah faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam upaya penanggulangan konflik sosial di Lampung Selatan. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan didukung denga pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, pengumpulan data dengan wawancara, studi pustaka, dan studi dokumen. Sedangkan pengolahan data melalui tahap pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistematisasi data. Data yang sudah diolah kemudian disajikan dalam bentuk uraian deskripsi , lalu dintreprestasikan untuk dilakukan pembahasan dan dianalisis secara kualitatif, kemudian untuk selanjutnya ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa Upaya penanggulangan konflik sosial di Lampung Selatan dilakukan dengan menggunakan saran penal dan non-penal. Penanggulangan dengan sarana penal yaitu dengan mengkriminalisasikan perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan terjadinya konflik, misalnya tindak pidana yang menimbulkan bahaya bagi keamanan umum dari orang lain atau barang-barang. Sedangkan penanggulangan dengan menggunakan sarana non penal dilakukan dengan kegiatan pre-emptif, Dedi Kurniawan preventif, dan deteksi. Tetapi dari upaya-upaya tersebut pemerintah belum menerapkan kebijakan penanganan konflik yang efektif dalam strategi pencegahan pada saat konflik, dan setelah konflik, sehingga konflik masih sering terjadi. Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam upaya penanggulangan konflik sosial di Lampung Selatan adalah faktor perundang-undangan, faktor aparatur penegak hukum, dan faktor masyarakatnya sendiri. Peraturan perundangundangan penanganan konflik sosial yang ada pada saat ini belum bisa dilaksanakan dengan maksimal. Dari faktor aparatur penegak hukum masih kurang memiliki wibawa dalam menghadapi ini, sebagian besar kasus hanya dibiarkan begitu saja tanpa tindakan hukum apapun. Sedangkan dari faktor masyarakat kesadaran hukum masyarakat kita juga sangat rendah, peraturan perundang-undangan yang ada juga sering kali tidak mencerminkan realitas sistem nilai yang hidup dalam masyarakat. Saran yang penulis sampaikan adalah kepada aparat pemerintah dalam menjalankan tugas agar selalu senantisa bersikap disiplin, jujur, adil dan bijaksana dalam penangan konflik yang terjadi di masyarakat sehingga peristiwa konflik antar warga ini tidak terjadi kembali dikemudian hari. Kepada masyarakat agar senantiasa berusaha untuk mengkoreksi diri, memperbaiki hubungan antar individu, antar kelompok, kelompok dengan pemerintah dan tidak selalu berpersepsi negatif terhadap pemerintah. Kata Kunci: Upaya, Penanggulangan, Konflik Sosial.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
> Karya Karya Umum = 000
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: A.Md Cahya Anima Putra .
Date Deposited: 24 Oct 2014 08:39
Terakhir diubah: 24 Oct 2014 08:39
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/4664

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir