PENERAPAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan PT Tanjung Karang No. 138/PID/2012/PT. TK)

RIDO THAMRIN PURBA, 0812011269 (2014) PENERAPAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Putusan PT Tanjung Karang No. 138/PID/2012/PT. TK). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
COVER LUAR.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT BAHASA INGGRIS.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (368Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (359Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (65Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (241Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (97Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (314Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (87Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (8Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku tindak pidana narkotika dapat dijatuhkan pidana mati. Pidana mati sudah dianggap sesuai dengan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana narkotika, terutama yang skalanya sudah besar. Sebagai contoh penerapan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana sebagaimana yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda dan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang terhadap terpidana Leong Kim Ping alias Away (39 tahun) warga negara Malaysia. Berdasarkan hal ini, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan permasalahan sebagai berikut: 1) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menerapkan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika? 2) Apakah faktor pendukung hakim dalam menerapkan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika? Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber berasal dari studi kepustakaan dan hasil wawancara dengan jaksa pada Kejaksaan Tinggi Lampung, Hakim pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan dosen Fakultas Hukum Unila. Data kemudian diolah melalui proses klasifikasi data, editing, interpretasi, dan sistematisasi. Data yang telah diolah kemudian akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: 1) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mati kepada pelaku tindak pidana narkotika sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang No. 138/PID/2012/PT. TK, yaitu aturan hukum yang dilanggar, fakta-fakta persidangan, jumlah barang bukti narkotika dan jenis atau golongan narkotika, motif pelaku, sikap dan prilaku pelaku selama persidangan, dampak dari perbuatan pelaku tersebut dan kewarganegaraan pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA). 2) Faktor pendukung hakim dalam menerapkan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika adalah faktor undang-undang, yaitu ketentuan perundang-undangan di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur pidana mati bagi pelaku tindak pidana narkotika; faktor masyarakat, yaitu mayoritas masyarakat Indonesia menolak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan menginginkan pelaku tindak pidana narkotika dihukum berat; dan jumlah barang bukti narkotika. Kata kunci: pidana mati, tindak pidana dan narkotika Abstract Bahasa Inggris : Under Law No. 35 of 2009 on Narcotics, narcotics criminal death penalty can be imposed. The death penalty has been considered in accordance with the crimes committed by criminal narcotics. As an example of the application of the death penalty against criminals, as was done by the Council of State Court Judges Kalianda and High Court Tanjung Karang to convict Away aka Ping Leong Kim (39 years) Malaysian citizens. In respect of the above description, researchers interested in conducting research with the problem: What is the basic consideration of the judge in applying the death penalty against narcotics criminals and Is the judge in applying the factors supporting the death penalty against narcotics criminals. This study uses a normative approach and empirical juridical approach. The results showed that the research and discussion: Basic considerations judges in imposing capital punishment to the perpetrators of the crime of narcotics as the Cape Coral High Court Decision No. 138/PID/2012/PT. TK, the rule of law is violated, the facts of the trial, and the number of narcotic evidence types or classes of drugs, the perpetrator motives, attitudes and behavior of players during the trial, the impact of the actions of these actors and civic actors who are foreign citizens (WNA). Factors supporting the judge in applying the death penalty against narcotics is criminal law factors, namely the laws and regulations in Indonesia as stipulated in Law No. 35 of 2009 on Narcotics arranging the death penalty for the crime of narcotics; community factors, the majority of Indonesian people reject illicit trafficking and abuse of narcotic drugs and narcotics wanted criminals severely punished; and the number of narcotic evidence.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
> Karya Karya Umum = 000
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 7517185 . Digilib
Date Deposited: 29 Oct 2014 03:19
Terakhir diubah: 29 Oct 2014 06:07
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/4922

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir