DRS.Hi.Oktoviadi muchtar, CHANDRA RIZKI (2013) KOORDINASI POLISI KHUSUS KERETA API DAN PENYIDIK POLRI DALAM TINDAK PIDANA YANG TERJADI DI DALAM KERETA API. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
File PDF
COVER DALAM.pdf - Published Version Download (21Kb) | Preview |
|
|
File PDF
ABSTRAK.pdf - Published Version Download (98Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PERESTUJUAN.pdf - Published Version Download (189Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf - Published Version Download (184Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf - Published Version Download (28Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf - Published Version Download (144Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf - Published Version Download (158Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf - Published Version Download (81Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (111Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf - Published Version Download (56Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (7Kb) | Preview |
|
Archive
LAMPIRAN.zip - Published Version Download (552Kb) |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tindak pidana yang terjadi di dalam kereta api merupakan masalah yang kompleks, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor dan peran serta masyarakat yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan konsisten. Salah satu lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanggulangan tindak pidana yang terjadi di dalam kereta api adalah Polisi Khusus Kereta Api. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : (1) bagaimanakah koordinasi antara penyidik Polisi Khusus Kereta Api dan penyidik Polri dalam penanggulangan tindak pidana yang terjadi di dalam kereta api. (2) apakah faktor-faktor penghambat dalam penyidikan tindak pidana yang terjadi di dalam kereta api. Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan masalah yuridis empiris. Responden penelitian adalah penyidik Polisi Khusus kereta api Tanjung Karang, pegawai stasiun kereta api dan penyidik Polri. Pengumpulan data yang dilakukan adalah studi pustaka dan studi lapangan. Data di analisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan dilakukan khusus dan kemudian di tarik suatu kesimpulan umum. Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan: (1) Koordinasi antara penyidik Polsuska dan penyidik Polri dalam melaksanakan penyidikan tindak pidana yang terjadi di dalam kereta api kurang berjalan secara efesien. Untuk itu perlu diwujudkan adanya keseragaman, keselarasan dan keserasian sehingga tercipta kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan hubungan kerja masing-masing. Wujud dari koordinadi tersebut berupa : (a) Mengatur dan menuangkan lebih lanjut dalam keputusan dan instruksi bersama. (b) Mengadakan rapat-rapat berkala atau waktu-waktu tertentu yang dipandang perlu (c) Menunjuk seseorang atau lebih pejabat dari masing-masing departemen atau instansi yang secara fungsional dianggap mampu sebagai penghubung (liasion officer). (d) menyelenggarakan pendidikan dan latihan dengan penekanan bidang penyidikan. (2) faktor-faktor penghambat dalam penyidikan tindak pidana yang terjadi di dalam kereta api adalah : (a) Faktor apara penegak hukum, yaitu secara kuantitas adalah masih kurangnya personil penyidik Polsuska dan pengetahhuan tentang penyidikan, sedangkan jumlah tindak pidana ini cendrung mengalami peningkatan. (b) Faktor sarana dan prasarana, yaitu kurangnya perlengkapan oprasional, kantor sendiri dan sebagainya. (c) fakttor masyarakat, yaitu masih adanya rasa ketakutan atau keengganan masyarakat untuk terlibat atau menjadi saksi dalam proses penegakan hukum tindak pidana yang terjadi di dalam kereta api (d) Faktor budaya, yaitu adanya budaya individualisme dalam kehidupan masyrakat, sehingga mereka bersikap acuh tidak acuh dan tidak memperdulikan apa yang terjadi dalam tindak pidana di dalam kereta api. Saran dalam penelitian ini adalah : (1) Hendaknya dioptimalkan kerjasama dan koordinasi antara penyidik Polsuska dan penyidik Polri dengan lintas sektoral terkait dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana yang terjadi di dalam kereta api. (2) Perlunya peningkatan kembali kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam teknis penyidikan oleh polsuska dibidang perkeretaapian, baik dalam hal peraturan perundang-undangan maupun teknis penyidikannya juha tersedianya sarana dan prasarana untuk melaksanakan tugas dan peranannya baik mobilitas maupun perlengkapan oprasional lainnya. Kata kunci : Polisi khusus kereta api, Polri, tindak pidana
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | > HE Transportation and Communications > |
Program Studi: | FKIP > Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) |
Pengguna Deposit: | A.Md Cahya Anima Putra . |
Date Deposited: | 17 Jan 2014 05:08 |
Terakhir diubah: | 17 Jan 2014 05:08 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/508 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |