PELAKSANAAN PENGGABUNGAN PT BANK NIAGA TBK DAN PT BANK LIPPO TBK MENJADI PT BANK CIMB NIAGA TBK

KELVIN ANTONIUS TANIA , 1012011049 (2014) PELAKSANAAN PENGGABUNGAN PT BANK NIAGA TBK DAN PT BANK LIPPO TBK MENJADI PT BANK CIMB NIAGA TBK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (133Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (146Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (137Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (89Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (173Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (79Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (108Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (91Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (150Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (292Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (95Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (264Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (85Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (58Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

abstak indonesia Penggabungan bank merupakan penggabungan dari dua bank atau lebih, dengan tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank-bank lainnya dengan atau tanpa melikuidasi. Penggabungan bank harus dilaksanakan berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 dan PP No. 28 Tahun 1999. Penggabungan PT. Bank Niaga Tbk dan PT. Bank Lippo Tbk terjadi karena adanya inisiatif dari Bank Indonesia sebagai akibat Kebijakan Kepemilikan Tunggal Perbankan oleh Bank Indonesia yang mengharuskan Khazanah Berhad sebagai pemegang saham pengendali di ke-dua bank tersebut untuk melakukan penggabungan. Penelitian ini akan mengkaji pelaksanaan penggabungan PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk menjadi PT Bank CIMB Niaga Tbk. Adapun yang menjadi pokok bahasan dalam penelitian ini adalah tata cara penggabungan bank, pelaksanaan penggabungan Bank Niaga dan Bank Lippo, dan akibat hukum penggabungan Bank Niaga dan Bank Lippo. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan pemeriksaan data, klasifikasi data, dan sistematika data. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa UU No. 40 Tahun 2007 dan PP No. 28 Tahun 1999 mengatur tentang tata cara penggabungan yang meliputi syarat dan prosedur penggabungan. Syarat untuk melakukan penggabungan harus memperhatikan kepentingan para pemegang saham minoritas, karyawan, dan kreditur. Prosedur di dalam penggabungan dimulai dengan pembuatan rancangan penggabungan oleh masing-masing direksi bank, disetujui RUPS, dan mengajukan permohonan izin penggabungan kepada Bank Indonesia, dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan HAM. Pelaksanaan penggabungan antara PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk dimulai dengan transaksi jual beli saham PT Bank Lippo Tbk sebesar 93,6% milik Santubong, oleh CIMB Group dan Santubong Ventures, dengan tanggal efektif penggabungan PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk yaitu 1 November 2008. Tanggal efektif penggabungan tersebut menjadi penegas bahwa penggabungan telah dilaksanakan sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2007 dan PP No. 28 Tahun 1999. Akibat penggabungan ke-dua bank tersebut Bank CIMB Niaga tetap berdiri, dan Bank Lippo bubar karena hukum. Sedangkan aktiva dan pasiva Bank Lippo, yang termasuk di dalamnya hak dan kewajiban Bank Lippo dengan pihak kreditur beralih kepada Bank CIMB Niaga. Selanjutnya pemegang saham minoritas dan para karyawan Bank Lippo juga beralih menjadi pemegang saham minoritas dan karyawan Bank CIMB Niaga. Kata Kunci: Penggabungan Bank, Kebijakan Kepemilikan Tunggal Perbankan, Akibat Hukum

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT Perpustakaan Unila
Date Deposited: 31 Oct 2014 09:05
Terakhir diubah: 31 Oct 2014 09:05
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/5128

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir