Implementasi Bantuan Hukum Pada Masyarakat Miskin Di Kota Bandar Lampung (Studi Di Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung

Andan Adi Satriawan, 0852011021 (2014) Implementasi Bantuan Hukum Pada Masyarakat Miskin Di Kota Bandar Lampung (Studi Di Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (49Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (121Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (39Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (55Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (82Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (107Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (48Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (120Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (253Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (101Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (10Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

abstrak Bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara atas jaminan perlindungan hukum dan jaminan persamaan di depan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, sebagai sarana pengakuan HAM, selama ini pemberian bantuan hukum kita sadari belum banyak menyentuh kelompok orang miskin. Sehingga, masyarakat miskin masih sulit untuk mengakses keadilan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimanakah Implementasi Bantuan Hukum Pada Masyarakat Miskin Di Kota Bandar Lampung dan Apa sajakah yang menjadi faktor-faktor penghambat Implementasi Bantuan Hukum Pada Masyarakat Miskin Di Kota Bandar Lampung. Penelitian ini digunakan metode penelitian hukum yaitu melalui pendekatan normatif dan empiris. Metode pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Metode penyajian data dilakukan melalui proses editing, sistematisasi, dan klasifikasi. Metode analisis data yang dipergunakan adalah metode analisis kualitatif, dan menarik kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian terhadap Implementasi Bantuan Hukum Pada Masyarakat Miskin Di Kota Bandar Lampung dapat diambil kesimpulan bahwa Implementasi Bantuan Hukum Pada Masyarakat Miskin Di Kota Bandar Lampung sampai saat ini belum optimal karena belum bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat miskin di Bandar Lampung, susahnya akses masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis atau cuma-cuma sehingga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah tak terkecuali pihak-pihak pemberi bantuan hukum dan Lembaga Bantuan Hukum. Faktor-Faktor yang menjadi Penghambat Implementasi Bantuan Hukum Pada Masyarakat Miskin Di Kota Bandar Lampung antara lain yaitu, (a) Faktor hukum sendiri meliputi masih minimnya payung hukum untuk masalah bantuan hukum, (b) Faktor SDM yang berkaitan dengan kualitas dan kuantitas pemberi bantuan hukum, (c) Faktor dari kebudayaan masyarakat sendiri berkaitan dengan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bantuan hukum dan masih malasnya masyarakat untuk melapor pada Lembaga Bantuan Hukum. Saran

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: A.Md Cahya Anima Putra .
Date Deposited: 10 Nov 2014 03:34
Terakhir diubah: 10 Nov 2014 03:34
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/5237

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir