ANDIKA NAFI SAPUTRA, 1012011115 (2014) ANALISIS PUTUSAN BEBAS PADA PERKARA NOMOR : 241/Pid.B/2011/PN.Mgl TENTANG TINDAK PIDANA KESUSILAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI MENGGALA. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRACT.pdf Download (204Kb) | Preview |
|
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (136Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DALAM.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf Download (383Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (424Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (18Kb) | Preview |
|
|
File PDF
MOTO.pdf Download (4Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf Download (22Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SANWACANA.pdf Download (59Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (283Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (205Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (102Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (456Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (135Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (176Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
abstrak indonesia Kejahatan yang melibatkan anak sebagai pelaku tindak pidana tentu bukan merupakan hal yang baru terjadi, seperti pada perkara Nomor. 241/Pid.B./2011/PN.Mgl tentang tindak pidana kesusilaan yang pelakunya adalah seorang anak. Majelis Hakim kemudian menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa dikarenakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana anak ditinjau dari hukum pidana? dan (2) Apakah yang menjadi dasar pertimbangan bagi hakim dalam menjatuhkan putusan bebas dalam perkara tindak pidana kesusilaan yang dilakukan oleh anak? Pendekatan yang digunakan dalam pembahasan penulisan penelitian ini adalah pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Metode pengumpulan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Metode penyajian data dilakukan melalui proses editing, sistematis, dan klasifikasi. Metode analisis data yang dipergunakan adalah metode analisis kualitatif, dan menarik keimpulan secara deduktif. Berdasarkan penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana anak ditinjau dari hukum pidana pada saat ini lebih mengedepankan keadilan restoratif dan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Pada perkara nomor : 241/Pid.B/2011/PN.Mgl terdakwa tidak dapat dikenai pertanggungjawaban pidana oleh karena dalam putusan Hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, ini berarti kesalahan terdakwa tidak terbukti. Oleh karena itu, terdakwa tidak dapat dikenai pertanggungjawaban pidana sebab asas dalam pertanggungjawaban pidana adalah “tidak dipidana jika tidak mempunyai kesalahan”. Dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan bebas adalah perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan karena menurut penilaian Hakim seluruh alat bukti Andika abstrak inggris Crimes involving children as criminals is certainly not a new thing happening, as on the case Number. 241 / Pid.B. / 2011 / PN.Mgl on crime decency performed by children. Panel of Judges then imposing acquittal of the defendant because the Prosecutor's indictment was not proven beyond reasonable doubt. The problem in this study were: (1) How do children of criminal liability in terms of criminal law? and (2) What is the basis for the consideration of the judge in imposing acquittal in criminal decency committed by a child? The approach used in this study were normative and empirical jurudical approaches. Data collecting technique was obtained through library research and interviews. Data presentation technique is done through the editing process, systematic, and classification. Data analysis technique which was used; qualitative analysis technique, and draw the conclusion deductively. Based on research and discussion, it can be concluded that the criminal responsibility of children in terms of criminal law emphasizes on restorative justice and diversion of children who committed the crime. On the case number: 241 / Pid.B / 2011 / PN.Mgl defendant can’t received criminal liability because the Judge said the defendant has not proven legally guilty of a criminal offense is prosecuted by the Public Prosecutor, this means the offense the defendant has not proven. Therefore, the defendant can not incur criminal responsibility for criminal accountability is fundamental in "not convicted if does not have an error". Basic considerations in giving free desicion is alleged act to the defendant was not proven legally and convincingly as in the judgment of all the evidence presented was not sufficient or insufficient refute the charges to the accused, or proven error is also not supported by the judge belifes. Criminal liability rules for children seem has been appropriate, but law enforcement should considerate wether the child deserve to be punished or not. If a child has committed a criminal act that can be considered disturbing the public
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT Perpustakaan Unila |
Date Deposited: | 12 Nov 2014 02:42 |
Terakhir diubah: | 12 Nov 2014 02:42 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/5280 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |