KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU DALAM PEMBINAAN ORGANISASI KEPEMUDAAN DI DAERAH

TRI YOGA PANGESTU, 1312011331 (2019) KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU DALAM PEMBINAAN ORGANISASI KEPEMUDAAN DI DAERAH. FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (164Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (929Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (930Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Berdasarkan data kependudukan dari Badan Pusat Statistik Pringsewu, struktur penduduk Kabupaten Pringsewu didominasi penduduk usia muda (0-14 tahun) sebesar 27% dan umur produktif (15-64 tahun) 66% dari 390.486 jiwa. Sumber daya manusia yang besar ini mendasari lahirnya berbagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Pringsewu. Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus difasilitasi melalui pemberdayaan pemuda oleh pemerintah. Demi terwujudnya hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu perlu memberikan pembinaan kepada organisasi kepemudaan agar dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian pemuda sebagai anggotanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam pembinaan organisasi kepemudaan di daerah dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan kewenangan tersebut. Metode yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah pertama adalah pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan menganalisis peraturan perundang�undangan sekaligus melihat dan mempelajari realitas secara langsung di lapangan. Rumusan masalah kedua dijawab menggunakan analisis SWOT yaitu analisis yang didasarkan pada logika memaksimalkan kekuatan (strength) dan peluang (opportunities), namun secara bersamaan meminimalkan kelemahan (weaknesses) dan ancaman (threats). Sumber data didapatkan dari wawacara dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pringsewu sebagai leading sector pembinaan organisasi kepemudaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai pusat data organisasi dan organisasi Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pringsewu, Purna Paskibraka Indonesia, dan Karang Taruna. Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2016, pembinaan organisasi kepemudaan dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pringsewu. Pendidikan pimpinan dinas yang tinggi dan besarnya antusias dari pemuda menjadi faktor pendukung dari pelaksanaan pembinaan ini, sedangkan kurangnya sarana, pendanaan dan belum adanya prioritas program kerja menjadi faktor penghambatnya. Kata Kunci : Pemuda, Pembinaan, Organisasi Kepemudaan, Pringsewu Based on civilization data from Central Bureau of Statistics of Pringsewu, population structure in Pringsewu Region dominate of young age (0-14 age) 27% and productive age (15-64 age) 66% from 390.486 people. This overflow of human resource underlying many of youth organization come up in Pringsewu Region. Youth people as iron stock must be facilitated throught empowerment by government. In order to realized it, of course Pringsewu Government need to give a guidance for youth organization so that should improve skill and independence youth people as it’s member.The aim of this research is to analyse the autority of Pringsewu Government in guidance youth organization and to know what is the supporter factor and obstacle factor in implementation of this authority. Method that use to answer the first formulation of problem is yuridic empiric approach, that is analyze regulations with see and study reality directly in the field. Second formulation of problem can answer with SWOT analize which based on logic to maximize strength and opportunities,but simultaneously can minimalize weaknesses and threats. Source data of this research is collected from interview with Youth, Sport and Tourism Service Pringsewu Region as leading sector of youth organization guidance, Bureau of Unity and Politics as central of organization data and Pringsewu Scout Movement, Purna Paskibraka Indonesia, and Karang Taruna. According to Pringsewu Region Regulation Number 16 in 2016, youth organization guidance implemented by Youth, Sport and Tourism Service Pringsewu Region. High leadership education and big enthusiastic from youth people was the supporter factor to implemented this guidance, and lack of fund, facilities, and the absence of program priorities be the obstacle factor. Key Word : Youth people, Guidance, Youth Organization, Pringsewu

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > H Social Sciences (General)
Program Studi: Fakultas ISIP > Prodi Ilmu Administrasi Negara
Pengguna Deposit: UPT . Desi Zulfi Melasari
Date Deposited: 19 Mar 2022 16:51
Terakhir diubah: 19 Mar 2022 16:51
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55173

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir