KEWENANGAN LEGISLASI PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

ANIS MUSANA, 1442011047 (2019) KEWENANGAN LEGISLASI PASCA AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT.pdf

Download (978Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1329Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1330Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kewenangan legislasi pasca amandemen UUD 1945, menggambarkan adanya suatu pergeseran kekuasaan legislasi dari Presiden ke DPR. Kewenangan legislasi pasca amandemen UUD 1945 secara dominan berada di DPR, namun demikian Presiden dan DPD juga diberikan kewenangan dalam hal pembentukan undangundang. Kewenangan yang ada di DPR tidak serta merta menjadikan DPR lebih unggul dibandingkan Presiden dan DPD dalam hal legislasi. Menguatnya kewenangan legislasi yang ada pada DPR sebagai lembaga legislatif ternyata tidak dapat membuktikan bahwa regulasi yang dihasilkan menjadi sepadan dengan meningkatnya kewenangan yang didapatkan pasca amandemen. Kenyataannya, regulasi yang berasal dari Presiden dan DPD sebagai lembaga eksekutif terlihat lebih aktif dibandingkan dengan regulasi yang berasal dari DPR. Berdasarkan hal tersebut, Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memetakan secara menyeluruh kewenangan legislasi yang ada di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dengan pendekatan Normatif-Analistis yang menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Kata kunci: Kewenangan, Legislasi, Pasca Amandemen UUD 1945. The legislative authority after the amendment to the 1945 Constitution, describes the existence of a shift in the power of legislation from the president to the DPR. the legislative authority after the 1945 amendment was predominantly in the DPR, however, the president and the DPD were also given the authority to form laws. the authority in the DPR immediately makes the DPR superior to the president and DPD in terms of legislation. the strengthening of the legislative authority in the DPR as a legislative body turned out to be unable to prove that the regulation produced was commensurate with the increased authority obtained after the amendment. in fact, regulations originating from the president and the DPD as executive institutions appear to be more active than regulations originating from the DPR. Based on this, the aim of this study is to analyze and map thoroughly the legislative authority in Indonesia. the type of research used is a type of normative research with a normative-analytical approach that uses secondary data sources with primary, secondary, and tertiary legal materials. Key words: authority, legislation, post amandment to the 1945 contitution.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib2
Date Deposited: 23 Mar 2022 07:38
Terakhir diubah: 23 Mar 2022 07:38
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55560

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir