PEMBATALAN MEREK TERDAFTAR YANG MEMILIKI PERSAMAAN PADA POKOKNYA DENGAN MEREK ASING YANG TELAH TERLEBIH DAHULU TERDAFTAR DI LUAR NEGERI

ARON FIERO SIREGAR, 1542011118 (2019) PEMBATALAN MEREK TERDAFTAR YANG MEMILIKI PERSAMAAN PADA POKOKNYA DENGAN MEREK ASING YANG TELAH TERLEBIH DAHULU TERDAFTAR DI LUAR NEGERI. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1688Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1617Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh Penggugat (Wahl Clipper Corporation) melawan Tergugat yaitu Wahl Indonesia atas nama Harry Sudjono mengeluarkan Putusan Pengadilan Niaga nomor 57/Pid.Sus�Merek/2015/PN.Jkt.Pst. yang hasilnya menolak permohonan penggugat, tidak puas dengan putusan tersebut penggugat mengajukan Permohonan Kasasi dengan nomor 444 K/Pdt.Sus-HKI/2016 hasil putusannya tetap menolak Permohonan Kasasi. Kemudian Penggugat melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali dengan nomor 1 PK/Pdt.Sus-HKI/2018 yang hasilnya mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis teoritis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara seleksi data, klasifikasi data dan sistematisasi data. Kemudian analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dinyatakan bahwa merek di Indonesia mewajibkan pendaftaran merek sebagai keharusan apabila ingin mendapat perlindungan merek. Hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Selanjutnya merek yang terdaftar di Indonesia dan memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek asing yang telah terlebih dahulu terdaftar di luar negeri dapat dibatalkan. Hal ini sebagaimana ditegaskan pada Pasal 21 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Artikel 16 TRIPs. Dan dalam hal Putusan majelis hakim pada tingkat Pengadilan Niaga dan Kasasi kurang tepat, sementara dalam putusan di tingkat Peninjauan Kembali telah sesuai dengan pengaturan hukum yang ada yaitu. Terdapat pada Pasal 21 ayat (1) huruf (b) dan Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Undang�Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Kata Kunci: Pembatalan Merek, Wahl , Merek Terdaftar The brand cancellation lawsuit filed by the Plaintiff (Wahl Clipper Corporation) against the Defendant namely Wahl Indonesia in the name of Harry Sudjono issued the Commercial Court Decision number 57 / Pid.Sus-Merek / 2015 / PN.Jkt.Pst. the result of which rejected the plaintiff's request, was not satisfied with the verdict, the plaintiff submitted a Cassation Application with number 444 K / Pdt.Sus-HKI / 2016 as a result of his decision to refuse the Cassation Application. Then the Plaintiff makes a legal reconsideration with number 1 PK / Pdt.Sus-HKI / 2018, which results in the claim of the Plaintiff in its entirety. This type of research is normative research with descriptive research type. The approach to the problem used is a theoretical juridical approach. The data used is secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. Data collection is done by literature study and document study. Data processing is done by means of data selection, data classification and systematization of data. Then the data analysis is done qualitatively. Based on the results of research and discussion, it can be stated that brands in Indonesia require brand registration as a requirement if they want to get brand protection. Rights to the brand are obtained after the mark is registered. As confirmed in Article 3 of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. Furthermore, brands that are registered in Indonesia and have similarities in principle with foreign brands that have already been registered abroad can be canceled. This is as stated in Article 21 paragraph (1) letter (a) and Article 21 paragraph (3) of Law Number 20 Year 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications and Article 16 TRIPs. And in the event that the decision of the panel of judges at the level of the Commercial and Cassation Courts is not appropriate, while in the decision at the level of Judicial Review it is in accordance with the existing legal arrangements, namely. Found in Article 21 paragraph (1) letter (b) and Article 21 paragraph (2) letter (a) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. Keywords: Brand Cancellation, Wahl, Registered Brands

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib6
Date Deposited: 24 Mar 2022 03:38
Terakhir diubah: 24 Mar 2022 03:38
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55650

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir