ANALISIS YURIDIS HAK PEKERJA SEBAGAI KREDITOR PREFEREN TERHADAP HARTA DEBITOR DALAM KEPAILITAN (Studi Komparatif Sebelum dan Sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013)

Desma Cahya Selvya, 1512011153 (2019) ANALISIS YURIDIS HAK PEKERJA SEBAGAI KREDITOR PREFEREN TERHADAP HARTA DEBITOR DALAM KEPAILITAN (Studi Komparatif Sebelum dan Sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (126Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2553Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2243Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kepailitan perusahaan adalah sita umum terhadap seluruh harta debitor pailit untuk membayar piutang para kreditor yang pengurusannya beralih kepada kurator berdasarkan putusan Pernyataan Pailit oleh Pengadilan Niaga. Pekerja adalah kreditor preferen pada perusahaan pailit yang dilindungi haknya berdasarkan UU Kepailitan dan UU Ketenagakerjaan. Namun, dalam praktik penerapan pembagian harta pailit, hak pekerja dikesampingkan dari kreditor separatis selaku pemegang hak jaminan yang dijamin haknya oleh UU Kepailitan. Apabila seluruh harta pailit merupakan jaminan milik kreditor separatis maka, pekerja tidak mendapat haknya dalam pembagian harta pailit. Permasalahan pembagaian harta pailit tersebut menjadi alasan bagi pekerja untuk mengajukan permohonan judicial review UU Kepailitan dan UU Ketenagakerjaan. Pekerja ingin memperoleh kepastian hukum atas haknya yang telah diatur dengan jelas sebagai kreditor preferen untuk didahulukan pembayarannya. Judicial Review atas hak pekerja telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 67/PUU-XI/2013. Penelitian ini menganalisis secara rinci mengenai hak pekerja sebagai kreditor preferen dalam pembagian harta debitor pailit yang ditetapkan oleh kurator dengan studi kasus secara komparatif sebelum dan sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah normatif terapan dengan tipe studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan secara analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dinyatakan bahwa sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 kedudukan pekerja berada di bawah kreditor separatis. Kedudukan kreditor separatis tersebut dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-VI/2008 sebagai hasil judicial review terhadap UU Kepailitan untuk didahulukan pembayarannya dalam pembagian harta pailit karena memiliki hak eksekusi jaminan. Penerapan atas hak kreditor separatis telah dilakukan terhadap kepailitan PT Fit U Garment Industry. Untuk itu, para pekerjanya merasa keberatan sehingga mengajukan renvoi prosedur sampai tingkat Peninjauan Kembali atas pembagian harta pailit. Majelis Hakim Agung dalam Putusan Nomor 049PK/Pdt.Sus/2011 menolak seluruh permohonan pekerja. Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 sebagai hasil judicial review UU Ketenagakerjaan yang dimohonkan para pekerja untuk meminta kepastian haknya sebagai kreditor preferen karena haknya dikesampingkan oleh kreditor separatis. Penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut telah terjadi dalam kepailitan PT Jaba Garmindo. Kurator dalam hal ini telah membagi harta pailit terhadap pekerja dengan mengurangi hak kreditor separatis atas benda jaminannya. Untuk itu, kreditor separatis keberatan dan mengajukan renvoi prosedur atas pembagian harta pailit yang dilakukan oleh kurator bahkan melakukan upaya hukum kasasi sebagaimana diputus dalam Putusan Nomor 895K/Pdt.Sus-Pailit/2016. Majelis Hakim Agung menolak permohonan kreditor separatis dengan pertimbangan berdasarkan keseimbangan dan keadilan yaitu harta pailit harus dapat membayar seluruh utang debitor pailit sebagaimana diatur berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU�XI/2013. Kata Kunci: Hak Pekerja, Kreditor Preferen, Kreditor Separatis, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 The Bankruptcy of the Company is a general confiscation of all bankrupt debtor's assets to pay the creditors' receivables whose management is transferred to the curator based on the decision of the Bankruptcy Statement by the Commercial Court. Workers are preference creditor to companies that are protected by rights under the Labor Law and Bankruptcy Law. However, in the practice of implementing the distribution of bankrupt assets, worker’s rights are excluded from separatist creditors as holders of collateral rights guaranteed by the Bankruptcy Law. If all bankrupt assets are collateral belonging to a separatist creditor, the worker does not get his rights in the distribution of bankrupt assets. The problem of dividing the property assets is a reason for workers to submit applications for judicial review of the Bankruptcy Law and Labor Law. Workers want to obtain legal certainty over their rights that have been clearly stipulated as preference creditors for prioritization of payments. Judicial review of workers' rights has been decided by the Constitutional Court in its decision Number 67/PUU-XI/2013. This study analyzes in detail the rights of workers as preference creditors in the distribution of bankrupt debtor assets determined by the curator with comparative case studies before and after the Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013. This research is normative with descriptive research type. The approach to the problem used applied normatively with the type of case study. The data collection is from literature study and document study. Data processing is qualitatively. Based on the results of research and discussion it can be stated that before the Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013 the position of workers were under separatist creditors. This position has been strengthened by the Decision of the Constitutional Court Number 18/PUU-VI/2008 as a result of a judicial review of the Bankruptcy Act that payments for separatist creditors take precedence because they have the right to carry out collateral. The application of separatist creditor rights has been carried out against the bankruptcy of PT Fit U Garement Industry. For this reason, the workers object and submit a procedure for the renvoi until the review of the distribution of bankrupt assets. The Panel of Supreme Court Justices in Decision Number 049PK/Pdt.Sus/2011 rejected all workers' requests. The decision of the Constitutional Court Number 67/PUU-VI/2013 as a result of a judicial review of the Labour Law that was requested by workers to ask for certainty of their rights as preference creditors because their rights were ruled out by separatist creditors. The application of workers' rights after the Constitutional Court ruling has occurred in the bankruptcy of PT Jaba Garmindo. The curator in this case has divided the bankruptcy assets against workers by reducing the rights of separatist creditors to their collateral. For this reason, separatist creditors object and submit procedures for the distribution of the distribution carried out by the curator and even make an appeal as decided in Decision Number 895K/Pdt.Sus�Pailit/2016. The Panel of Supreme Court Justices rejected the request of separatist creditors with consideration of balance and justice as regulated based on the Decision of the Constitutional Court Number 67/PUU-VI/2013. Keywords: Worker Rights, Preference Creditor, Separatist Creditor, Decisions Constitutional Court Number 67/PUU-XI/2013

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib6
Date Deposited: 24 Mar 2022 03:38
Terakhir diubah: 24 Mar 2022 03:38
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55660

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir