PELAKSANAAN PEWARISAN PADA MASYARAKAT ADAT PARENTAL (Studi Kasus Masyarakat Adat Jawa Kecamatan Bandar Sribhawono)

Indri Komalasari, 1412011187 (2019) PELAKSANAAN PEWARISAN PADA MASYARAKAT ADAT PARENTAL (Studi Kasus Masyarakat Adat Jawa Kecamatan Bandar Sribhawono). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1236Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1015Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pewarisan pada masyarakat adat Jawa di Kecamatan Bandar Sribhawono merupakan pewarisan yang menganut sistem kekerabatan individual, dimana setiap ahli waris memperoleh bagian harta warisan untuk secara bebas dimiliki, dikuasai dan dinikmati sendiri. Proses pembagian harta peninggalan kepada para ahli waris dilakukan dengan cara musyawarah sesuai dengan kesepakatan yang berlaku Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan proses pewarisan masyarakat adat Jawa kekerabatan parental di Kecamatan Bandar Sribhawono dan bagaimana penyelesaian sengketa jika terjadi sengketa waris dalam masyarakat adat dengan sistem kekerabatan parental di Kecamatan Bandar Sribhawono. Jenis Penelitian yang digunakan adalah empiris, dengan tipe penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan cara kualitatif. Hasil penelitian mengenai pembagian waris adat Jawa dan penyelesaianya pada masyarakat adat Jawa di Kecamatan Bandar Sribhawono yang menunjukan masyarakat parental menganut sistem pewarisan individual dimana semua ahli waris mendapatkan hak yang sama dalam pembagian harta warisan sesuai dengan kehendak pewaris yang mempunyai kekuasaan dalam proses pembagian waris. Subyek dalam pembagian waris ini adalah pewaris dan ahli waris, sedangkan obyek dalam pembagian waris ini adalah harta peninggalan. Hak mewaris dalam sistem ini adalah antara anak laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama, mereka tidak dibedakan besaran harta warisan dalam pembagian harta peninggalan. Persengketaan yang terjadi di dalam pembagian harta warisan biasanya terjadi karena ketidak adanya kesepakatan antara ahli waris selama melakukan musyawarah dalam pembagian waris. Hal ini menujukan bahwa sengketa sering sekali terjadi karena faktor internal dari pihak keluarga si pewaris. Sedangkan antar ahli waris bisa diselesaikan bilamana ada kesepakatan antar ahli waris, kesepakatana ini biasanya dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan di hadiri oleh pihak ketiga baik itu tokoh adat, orang yang dipercaya oleh kedua ahli waris dan biasanya juga kepala desa Kata Kunci : Penyelesaian, Pembagian Waris, Masyarakat Adat Jawa

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib6
Date Deposited: 24 Mar 2022 03:41
Terakhir diubah: 24 Mar 2022 03:41
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55676

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir