PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN RESORT LAMPUNG TIMUR DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL

BAMBANG RIDHO PRATAMA, 1512011210 (2019) PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN RESORT LAMPUNG TIMUR DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (192Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2183Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2018Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Sodomi merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual terhadap anak yaitu hubungan seksual yang tidak wajar dengan memasukkan alat kelamin laki-laki ke anus seperti homosex, yang bertentangan dengan moral, norma susila dan agama serta hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: bagaimanakah peran Penyidik Kepolisian Resort Lampung Timur dalam penyidikan tindak pidana pelecehan seksual dan faktor-faktor apakah yang menghambat peran Penyidik Kepolisian Resort Lampung Timur dalam penyidikan tindak pidana pelecehan seksual Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Narasumber terdiri dari Penyidik Kepolisian Resort Lampung Timur dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung.. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa peran penyidik Kepolisian Resort Lampung Timur dalam penyidikan tindak pidana pelecehan seksual termasuk dalam peran normatif dan faktual. Peran normatif dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan wewenang yang dimilikinya, yaitu Undang-Undang Kepolisian dan Undang�Undang Perlindungan Anak. Peran faktual dilaksanakan dengan berdasarkan kenyataan adanya tindak pidana pelecehan seksual berupa sodomi yang dilakukan oleh pelaku berinisial IM warga Sukadana Kabupaten Lampung Timur. Peran faktual dilaksanakan dengan proses penyelidikan dan penyidikan, yaitu serangkaian tindakan yang tempuh oleh penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti tentang tindak pidana pelecehan seksual dalam rangka pembuktian tindak pidana. Faktor-faktor penghambat peran penyidik Kepolisian Resort Lampung Timur dalam penyidikan tindak pidana pelecehan seksual adalah faktor aparat penegak hukum, yaitu secara kuantitas masih terbatasnya jumlah penyidik yaitu hanya terdapat 4 orang penyidik sedangkan idealnya adalah 6 orang penyidik dan belum optimalnya profesionalisme penyidik dalam taktik dan teknik penyidikan guna mengungkap tindak pidana pelecehan seksual. Faktor sarana, yaitu tidak adanya sarana laboratorium forensik di Kepolisian Resort Lampung Timur, sehingga penyidikan terkadang mengalami hambatan. Sehingga apabila diperlukan uji laboratorium forensik seperti sidik jari dalam tahapan penyidikan, maka penyidik harus mengirimkannya ke Puslabfor Mabes Polri. Faktor masyarakat, yaitu masih adanya ketakutan atau keengganan masyarakat Saran dalam penelitian ini adalah penyidik Kepolisian Resort Lampung Timur hendaknya melaksanakan penyidikan dengan sebaik-baiknya secara jujur dan bertanggung jawab serta bertujuan untuk mencapai efisiensi dan efektifitas dalam sistem peradilan pidana. Penyidik Kepolisian Resort Lampung Timur disarankan untuk meningkatkan kemampuan di bidang teknik dan taktik penyidikan sehingga upaya penanggulangan tindak pidana dapat optimalkan dan mengantisipasi meningkatnya tindak pidana pelecehan seksual di wilayah hukum Kepolisian Resort Lampung Timur. Kata Kunci: Peran Penyidik, Penyidikan, Pelecehan Seksual

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib6
Date Deposited: 24 Mar 2022 15:23
Terakhir diubah: 24 Mar 2022 15:23
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/55903

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir